Advertisement
Meja Peninggalan HB VIII Rusak, Ratu Hemas Tegaskan Kraton Tak Akan Larang Wisatawan Selfie

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak mengeluarkan larangan selfie kepada para pengunjung meski sempat terjadi insiden ketika meja peninggalan Sri Sultan HB VIII rusak karena dipakai wisatawan untuk swafoto, Senin (16/12/2019). Kraton terbuka terhadap khalayak sebagai upaya edukasi berbagai benda bersejarah.
Permaisuri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan pengunjung di Kraton mungkin sangat antusias dengan berbagai benda koleksi yang dipamerkan sehingga kemungkinan tidak mengetahui adanya aturan tertentu yang harus ditaati.
Advertisement
“Berarti kalau sampai dia njebolke meja [membuat rusak meja] dia antusias banget sakjane [kemungkinan], yo sesuk dandani wae [besok diperbaiki],” katanya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (17/12/2019).
Ia memastikan Kraton Jogja tidak akan mengeluarkan aturan atau larangan apapun setelah insiden tersebut. Sejauh ini, larangan yang berlaku adalah penggambilan gambar adalah menggunakan alat seperti drone dari atas kawasan kompleks inti Kraton.
“Enggak ada larangan selfie, hanya tidak boleh [pakai] drone, tidak boleh area dari atas mengambil gambar, itu tidak boleh,” katanya.
Ia mengatakan berbagai aturan seringkali sudah dipasang di tempat umum, tetapi belum sebagian besar masyarakat sadar dan mematuhi sehingga lebih banyak yang melanggar.
“Sekarang di Indonesia wis dilarang yo tetap wae mlumpat mejo [sudah dilarang tetap saja melompat meja], mlumpat pager [melompat pagar], tetapi sudah [jangan dipersoalkan], tetapi sebetulnya enggak apa-apa, kalau aturan itu harus diterapkan, sebetulnya enggak masalah,” katanya
Hemas menambahkan saat ini Kraton Jogja terus melakukan inovasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama agar memahami berbagai benda peninggalan yang mengandung banyak nilai filosofi dan sejarah.
Sekda DIY Kadaramanta Baskara Aji mengatakan museum tersebut sudah ada larangan bagi pengunjung untuk naik. Seharusnya pengunjung lebih jeli melihat aturan dan mematuhinya. Ia berharap ke depan, masyarakat semakin memahami aturan itu.
“Kalau sudah disebutkan tidak boleh ya jangan dilakukan, itu bukan soal rusak atau tidaknya, tetapi soal etika. Tulisan dilarang sudah, pemilik sudah percaya bahwa pengunjung akan mematuhi, tinggal kesadaran masyarakat untuk mematuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement