5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Anggota Komisi C DRPD Bantul, Suradal, saat sidak di SD Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul.-Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL- Proyek renovasi gedung dan bangunan nongedung senilai Rp3,6 miliar untuk empat SD di Bantul ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek oleh pemenang tender.
Empat sekolah tersebut yakni SD Pucung Wukirsari, SD Jejeran Pleret, SD Karanggayam Segoroyoso dan SD Panggang Bambanglipuro.
Bau anyir dalam proyek tersebut tercium saat sejumlah komisi DPRD Bantul melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.
Inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Bantul pada Selasa (17/12) menemukan kayu kusen jendela keropos hingga ubin keramik miring ke dalam. Alhasil ketika ada hujan akan terjadi genangan air.
Adapun Komisi D DPRD yang juga melakukan sidak menemukan pemasangan genting yang seharusnya 74,36 meter kubik menggunakan genting baru tetapi fakta di lapangam rekanan hanya memasang genting baru sekitar 35 meter kubik, sehingga menyalahi perjanjian yang ditetapkan.
"Sesuai dengan laporan akhir atau MC 100 dari rekanan menggunakan genting baru sebanyak 74 koma sekian meter kubik. Namun dalam kenyataannya hanya 35 meter kubik saja yang baru. Makanya genting belang-belang antara yang baru dan lama," kata anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji usai sidak di SD Pucung dan SD Jejeran, Rabu (19/11/2019).
Ia mengatakan sidak tersebut baru melihat yang kasat mata dan belum melihat kayu untuk rangka atap sangat dimungkin juga tidak sesuai dengan spek yang disepakati bersama sesuai dengan tender atau lelang.
"Mungkin kalau kami masuk sampai dalam atap akan terlihat seberapa banyak kayu baru yang digunakan dan kayu bekas yang digunakan kembali," lanjutnya.
Menurutnya dengan nilai proyek sebesar lebih dari Rp1 miliar lebih di SD Pucung dengan rincian perbaikan rangka atap, pengecatan tembok, pengerjaan kusen jendela, genting dan konstruksi kuda-kuda dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko, menjelaskan total proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut dibagi untuk renovasi bangunan dan non-bangunan untuk empat sekolah. Rinciannya Rp1,026 miliar untuk SD Pucung, Rp2,218 miliar untuk SD Jejeran, Rp358 juta untuk SD Karanggayam dan Rp93,8 juta untuk SD Panggang.
"Anehnya dalam papan proyek di setiap sekolah hanya terpasang total nilai proyek Rp3,6 miliar tidak dipecah nilai proyek setiap sekolah," ujar Enggar Surya Jatmiko.
Untuk pengerjaan SD Jejeran yang dimulai 8 Juli lalu diberi dateline atau paling lambat 10 Desember 2019 sudah selesai. Maka menurutnya jelas menyalahi kontrak awal.
Enggar meminta Inspektorat Bantul untuk turun ke lapangan melakukan audit investigasi internal terkai perencanaan proyek renovasi gedung dan non-gedung di empat SD tersebut.
"Saya kira ini dari awal perencanaan dari awal sudah amburadul. Saya kira pihak Inspektorat juga harus turun tangan karena kondisinya cukup buruk dan tidak sesuai dengan yang diharapkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 2 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.