Advertisement
Disomasi Warga Gegara Lahan Gabusan, Bupati Bantul: Tetap Saya Buldozer

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul, Suharsono mengatakan dari 40 warga yang ikut mengirimkan surat somasi atas nama warga RT 07 di Pasar Tegalrejo, Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul, kepada dirinya, hanya ada 10 warga yang asli Bantul dan sisanya adalah warga luar daerah.
Dikatakannya, 40 warga yang ikut mengirimkan somasi itu mendirikan bangunan di lahan yang seharusnya digunakan untuk pasar. Oleh sebab itu ia merasa tidak perlu minta maaf dan tetap menertibkan wilayah itu dengan sesuai aturan.
Advertisement
"Kami [Pemkab] ingin menghidupkan kembali pasar itu, karena selama ini izin mereka kan untuk berdagang. Jadi ya tetap saya buldozer," tegasnya ketika ditemui pada Minggu (22/12/2019) seusai meresmikan Pasar Seni dan Wisata Gabusan.
Ia juga mengatakan jika ada warga daerah tersebut yang bisa menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka pihaknya tidak melarang untuk tinggal di daerah Pasar Tegalrejo.
"Selama ini mereka memang punya surat izin untuk berjualan di daerah itu dari Gubernur, berdagang lo ya, bukan untuk tempat tinggal. Apapun izinnya jika bukan IMB tetap kami ratakan sesuai aturan," ujarnya.
Sebelumnya salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang akan ditertibkan, Aulia Reza Sebastian menyatakan somasi sudah dikirimkan kepada Pemkab Bantul. Somasi yang dikirim berisikan, warga meminta Bupati Bantul untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dimaksud melalui dialog dengan warga sebagai penghuni dan pemilik bangunan Pasar Tegalrejo secara langsung dan terbuka.
Warga juga meminta Bupati Suharsono menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada warga terdampak yang dimuat di media massa cetak maupun elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement