Advertisement
Dipolisikan Gegara Lahan Gabusan, Suharsono Tidak Takut

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono menyatakan tidak takut dan akan menghadapi proses hukum terkait persoalan lahan di utara Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Dusun Gabusan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Ia juga memastikan penertiban akan tetap dilakukan dan tidak akan mundur meski warga melaporkannya ke polisi. "Pokoknya akan saya tertibkan," kata Suharsono, disela-sela peninjauan pengamanan Natal di Kompleks Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (24/12/2019).
Advertisement
Suharsono mengatakan keinginannya untuk memghidupkan kembali pasar yang saat ini sudah menjadi tempat tinggal warga. Pasar tersebut dulunya merupakan Pasar Tegalrejo atau pasar desa. Namun saat ini sudah menjadi pemukiman.
"Peruntukannya pasar bukan untuk tempat tinggal. Jadi harus sesuai aturan, " ujar Suharsono.
Pensiunan Polri berpangkat Komisaris Besar ini juga meyakini laporan warga ke Polda DIY atas dirinya bakal ditolak karena tidak memiliki dasar yang kuat dan apa yang ucapkan bukan tindak pidana. "Banyak unsur tidak terpenuhi," ujar Suharsono.
Suharsono sebelumnya sudah menyatakan bahwa dari 40 warga yang mensomasi dirinya hanya 10 orang yang merupakan warga asli Bantul. Sisanya adalah warga luar Bantul. Warga yang mensomasi itu telah mendirikan bangunan yang sebenarnya untuk pasar dan bukan tempat tinggal.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa tidal perlu meminta maaf karena warga tersebut mendirikan tempat tinggal yang menyalahi aturan.
Sebelumnya sejumlah warga RT 07 Dusun Gabusan mendatangi Polda DIY. Mereka melaporkan Suharsono atas pencemaran nama baik karena telah menuding warga bertempat tinggal liar dan ilegal. Aulia Reza Bastian, salah satu warga setempat mengatakan warga memiliki bukti untuk meninggali laham 1,28 hektare dari Desa Timbulharjo maupun Gubernur DIY.
Pihaknya melaporkan Suharsono karena somasi yang dilayangkan warga tidak ditanggapi oleh orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut, "Kami bemar-bemar serius memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara. Pelaporan ini merupakan tindaklanjut somasi yang kami layangkan, " kata Bastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement