RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Bupati Bantul, Suharsono ketika ditemui Harian Jogja pada Senin (5/7/2019) usai rapat evaluasi triwulan II. /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono menyatakan tidak takut dan akan menghadapi proses hukum terkait persoalan lahan di utara Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Dusun Gabusan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Ia juga memastikan penertiban akan tetap dilakukan dan tidak akan mundur meski warga melaporkannya ke polisi. "Pokoknya akan saya tertibkan," kata Suharsono, disela-sela peninjauan pengamanan Natal di Kompleks Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (24/12/2019).
Suharsono mengatakan keinginannya untuk memghidupkan kembali pasar yang saat ini sudah menjadi tempat tinggal warga. Pasar tersebut dulunya merupakan Pasar Tegalrejo atau pasar desa. Namun saat ini sudah menjadi pemukiman.
"Peruntukannya pasar bukan untuk tempat tinggal. Jadi harus sesuai aturan, " ujar Suharsono.
Pensiunan Polri berpangkat Komisaris Besar ini juga meyakini laporan warga ke Polda DIY atas dirinya bakal ditolak karena tidak memiliki dasar yang kuat dan apa yang ucapkan bukan tindak pidana. "Banyak unsur tidak terpenuhi," ujar Suharsono.
Suharsono sebelumnya sudah menyatakan bahwa dari 40 warga yang mensomasi dirinya hanya 10 orang yang merupakan warga asli Bantul. Sisanya adalah warga luar Bantul. Warga yang mensomasi itu telah mendirikan bangunan yang sebenarnya untuk pasar dan bukan tempat tinggal.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa tidal perlu meminta maaf karena warga tersebut mendirikan tempat tinggal yang menyalahi aturan.
Sebelumnya sejumlah warga RT 07 Dusun Gabusan mendatangi Polda DIY. Mereka melaporkan Suharsono atas pencemaran nama baik karena telah menuding warga bertempat tinggal liar dan ilegal. Aulia Reza Bastian, salah satu warga setempat mengatakan warga memiliki bukti untuk meninggali laham 1,28 hektare dari Desa Timbulharjo maupun Gubernur DIY.
Pihaknya melaporkan Suharsono karena somasi yang dilayangkan warga tidak ditanggapi oleh orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut, "Kami bemar-bemar serius memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara. Pelaporan ini merupakan tindaklanjut somasi yang kami layangkan, " kata Bastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dan panjang. Simak kebutuhan cairan dan cara mencegah dehidrasi saat cuaca panas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.