Advertisement
Beraksi 8 Kali, 2 Perampok Digulung

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul meringkus dua orang pelaku penodongan berinisial WW, 25, dan AF, 19, yang beraksi di Jalan Wonosari-Baron, Jumat (20/12/2019) pukul 03.25 WIB. Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bantul dan Gunungkidul ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana, mengungkapkan kedua pelaku menodong korban bernama Erika Efriani. Saat kejadian korban yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Wonosari-Baron, tepatnya di Dusun Kepil, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari.
Advertisement
Saat itu korban berniat pulang seusai mengantar seorang kerabatnya berobat ke rumah sakit. Saat melintas di lokasi, korban dan kerabatanya yang berjumlah dua orang dihentikan oleh dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor. Kedua pelaku menggunakan helm dan penutup wajah. Saat korban berhenti, kedua pelaku langsung menodongkan senjata tajam. "Kedua pelaku merampas ponsel dan uang Rp80.000," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Senin (30/12/2019).
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polres Gunungkidul kemudian memburu kedua pelaku. Pada Jumat (27/12/2019), polisi meringkus WW di rumahnya. Berdasar pengakuan WW, polisi meringkus AF yang beralamat di Imogiri, Bantul.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo, mengapresiasi penangkapan dua pelaku penodongan yang dilakukan jajarannya. Ia menuturkan kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Kedua pelaku mempersiapkan aksinya secara matang, jadi kami langsung mempersiapkan personel untuk memburu dan menangkap kedua pelaku," ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, kedua pelaku tak hanya beraksi di Mulo. Sejak awal Desember, keduanya sudah beraksi sebanyak delapan kali di lokasi berbeda. "Tapi yang berhasil hanya dua kali, enam aksi lainnya gagal. Dan kebanyakan operasinya di wilayah Mulo," tuturnya.
Barang bukti yang disita berupa satu buah sabit, satu buah penutup wajah, satu unit sepeda motor, satu pistol spring gas, satu botol berisi peluru gotri, jaket dan tas. "Untuk pistol spring gas, kedua pelaku mengaku membeli secara online," kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement