Advertisement
55 Orang Meninggal di Jalanan Gunungkidul Selama 2019

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Angka kecelakaan lalulintas di Gunungkidul tahun 2019 meningkat dari tahun sebelumnya. Data Satlantas Polres Gunungkidul, tahun 2019 terdapat 703 lokasi kejadian dengan rincian luka ringan 882 orang, luka berat nihil dan meninggal dunia sebanyak 55 orang.
Sedangkan tahun 2018, 497 lokasi kejadian dengan rincian luka ringan 575, luka berat 4 orang, meninggal dunia 80 orang. Sedangkan kecelakan fatal menurun di tahun 2019.
Advertisement
Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan mengungkapkan tahun 2019 memang terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Faktor utamanya karena adanya kebijakan dari pemerintah terkait layanan jaminan bagi kecelakaan tunggal melalui BPJS Kesehatan, syaratnya untuk membuat permohonan laporan kepada pihak kepolisian.
"Sejak Agustus 2018 bagi yang laka tunggal harus dibuatkan laporan polisi, makanya tahun ini meningkat lokasi kejadiannya," kata Soni saat ditemui Harianjogja.com, Senin (6/1/2020).
Menurut dia, penyebab utamanya kecelakaan lalulintas terjadi karena human error. Pengendara kerap kurang berhati-hati dalam berlalulintas mulai dari kurang konsentrasi hingga tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas. Sehingga, kehati-hatianlah menjadi penopang utama dalam berkendara di Gunungkidul.
"Jalanan di Gunungkidul kan berkelok dan bukit jadi perlu konsentrasi dalam berkendara, apalagi pengemudi dari luar yang tidak menguasai medan," paparnya.
Selain itu, ia menduga tingginya angka kecelakaan di tahun 2019 disebabkan karena bertambahnya intensitas kendaraan setiap tahunnya. Karena, setiap tahun pasti terjadi peningkatan kendaraan. Ia menambahkan dari total jumlah angka kecelakaan tersebut, kendaraan roda dua masih mendominasi.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan tak menampik jika kecelakaan tahun 2019 cukup meningkat signifikan dari tahun 2018. Senada dengan Soni, kecelakaan disebabkan karena perilaku pengendara itu sendiri yang kurang mematuhi rambu-rabu lalulintas karena kurang konsentrasi.
"Yang perlu kita soroti sebenarnya laka dengan tingkat fatalitas. Kalau hanya laka biasa saja sudah biasa, yang perlu kita tekan ya fatalnya akibat kecelakaan itu," kata Anang.
Sedangkan untuk tren pelanggaran lalulintas di Gunungkidul, Anang menuturkan masih didominasi oleh para pengendara usia produktif yakni kisaran umur 16-35 tahun. Kebanyakan, para pengendara tidak memakai alat kelengkapan berkendara seperti helm dan tidak melengkapi surat-surat hingga kurang patuh terhadap rambu-rambu lalulintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement