Advertisement
Penanggulangan Bencana, BPBD Andalkan Anggaran Belanja Tak Terduga

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul tak memiliki anggaran besar untuk penanggulangan bencana. Adapun upaya penanganan saat terjadi bencana besar banyak bergantung dengan anggaran belanja tak terduga milik Pemkab.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan untuk penanganan bencana jajarannya hanya memiliki anggaran stimulan. Untuk tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp40 juta. “Hanya bersifat stimulan dan tidak bisa digunakan secara penuh karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2019).
Advertisement
Menurut dia, anggaran stimulan yang dimiliki di tahun ini lebih kecil ketimbang alokasi di 2019 yang mencapai Rp230 juta. Meski demikian, untuk penanganan BPBD masih memiliki anggaran untuk logistik sebesar Rp75 juta dan dana sewa alat berat Rp75 juta.
Disinggung mengenai adanya potensi bencana besar, Edy mengakui untuk penanganan tidak bisa mengandalkan anggaran yang dimiliki BPBD. Solusi mengatasi keterbatasan anggaran disiasati dengan mengakses belanja tidak terduga milik Pemkab. Meski demikian, untuk mengakses belanja tak terduga harus ada penetapan status tanggap darurat dari Bupati. “Dana ini bisa diakses karena memang peruntukannya salah satunya untuk penanggulangan bencana. Untuk rincian besaran belanja tak terduga yang tahu Badan Keuangan dan Aset Daerah [BKAD],” katanya.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan untuk belanja tak terduga tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp4 miliar. Menurut dia, dana ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendesak, salah satunya penanganan masalah kebencanaan. “Kalau ada bencana dana ini bisa digunakan,” katanya.
Meski demikian, untuk pemanfaatan dana ini harus ada koordinasi dengan BPBD dengan detail anggaran penanganan bencana yang dibutuhkan. Kepastian tersebut diperlukan untuk disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki. “Pendataan harus mengacu pada kondisi riil di lapangan karena nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk mengeluarkan anggaran belanja tak terduga,” katanya.
Meski bersifat tak terduga, penggunaan anggaran juga harus bisa dipertangungjawaban secara pasti. “Tidak bisa sembarangan karena harus dipertangungjawabkan penggunaannya,” kata Saptoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Akhir Mei, CASN di Bantul Akan Dilantik
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Usia Calon Transmigran Asal Gunungkidul Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Advertisement