Advertisement

Penanggulangan Bencana, BPBD Andalkan Anggaran Belanja Tak Terduga

David Kurniawan
Jum'at, 10 Januari 2020 - 08:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Penanggulangan Bencana, BPBD Andalkan Anggaran Belanja Tak Terduga Simulasi bencana alam. (Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul tak memiliki anggaran besar untuk penanggulangan bencana. Adapun upaya penanganan saat terjadi bencana besar banyak bergantung dengan anggaran belanja tak terduga milik Pemkab.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan untuk penanganan bencana jajarannya hanya memiliki anggaran stimulan. Untuk tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp40 juta. “Hanya bersifat stimulan dan tidak bisa digunakan secara penuh karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2019).

Advertisement

Menurut dia, anggaran stimulan yang dimiliki di tahun ini lebih kecil ketimbang alokasi di 2019 yang mencapai Rp230 juta. Meski demikian, untuk penanganan BPBD masih memiliki anggaran untuk logistik sebesar Rp75 juta dan dana sewa alat berat Rp75 juta.

Disinggung mengenai adanya potensi bencana besar, Edy mengakui untuk penanganan tidak bisa mengandalkan anggaran yang dimiliki BPBD. Solusi mengatasi keterbatasan anggaran disiasati dengan mengakses belanja tidak terduga milik Pemkab. Meski demikian, untuk mengakses belanja tak terduga harus ada penetapan status tanggap darurat dari Bupati. “Dana ini bisa diakses karena memang peruntukannya salah satunya untuk penanggulangan bencana. Untuk rincian besaran belanja tak terduga yang tahu Badan Keuangan dan Aset Daerah [BKAD],” katanya.

Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan untuk belanja tak terduga tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp4 miliar. Menurut dia, dana ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendesak, salah satunya penanganan masalah kebencanaan. “Kalau ada bencana dana ini bisa digunakan,” katanya.

Meski demikian, untuk pemanfaatan dana ini harus ada koordinasi dengan BPBD dengan detail anggaran penanganan bencana yang dibutuhkan. Kepastian tersebut diperlukan untuk disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki. “Pendataan harus mengacu pada kondisi riil di lapangan karena nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk mengeluarkan anggaran belanja tak terduga,” katanya.

Meski bersifat tak terduga, penggunaan anggaran juga harus bisa dipertangungjawaban secara pasti. “Tidak bisa sembarangan karena harus dipertangungjawabkan penggunaannya,” kata Saptoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement