Advertisement

Perda Larangan Peredaran Daging Anjing di Bantul Disiapkan

Salsabila Annisa Azmi
Selasa, 14 Januari 2020 - 07:07 WIB
Arief Junianto
Perda Larangan Peredaran Daging Anjing di Bantul Disiapkan ilustrasi anjing - reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang larangan pemotongan dan peredaran daging anjing. Hal ini dilakukan untuk merespons maraknya pemotongan anjing untuk konsumsi sehari-hari tanpa memperhitungkan potensi penularan rabies.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul Joko Waluyo mengatakan tingkat konsumsi daging anjing di Bantul terbilang tinggi. Joko mengatakan setidaknya ada 10 titik pemotongan daging anjing di Bantul. Setiap hari mereka memotong dua ekor anjing untuk memenuhi kebutuhan pasar, yaitu untuk diolah menjadi makanan. "Anjing-anjing yang dipotong banyak didatangkan dari Purworejo, Jawa Tengah, dan Kulonprogo," kata Joko, Senin (13/1/2020).

Advertisement

Kendati Kulonprogo dan Purworejo bukan wilayah endemik rabies, namun potensi rabies di wilayah tersebut masih tetap ada. Dikhawatirkan anjing yang dipotong di Bantul sudah terjangkit rabies.

Belum adanya aturan pelarangan pemotongan anjing menyebabkan pemotongan anjing yang berpotensi menularkan rabies masih marak terjadi di Bantul. Apalagi jika anjing yang dipotong berasal dari daerah endemis rabies seperti Jawa Barat.

Merespons hal tersebut, Joko menjelaskan Pemkab Bantul tengah merancang dan mematangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelarangan daging anjing. Joko menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke Karanganyar, Jawa Tengah, di mana daerah tersebut sudah memiliki peraturan terkait larangan pemotongan peredaran daging anjing. "Kami sedang matangkan usulan Perbub itu, termasuk mencarikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pemotong anjing maupun penjual daging olahanya," kata Joko.

Saat ini, Joko mengaku rutin mengawasi dan memantau tempat-tempat pemotongan anjing yang ada di Bantul. Dalam menjalankan pemantauan, DPPKP Bantul bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner Wates.

Adapun serangkaian antisipasi yang dilakukan adalah dengan mendatangi tempat pemotongan anjing, kemudian memastikan bahwa anjing yang dipotong di Bantul merupakan hewan sehat dan bebas penyakit. "Kami juga rutin melalukan pengiriman sample daging anjing yang ada di Bantul untuk diuji di laboratorium Balai Besar Veteriner Wates," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement