Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura Balitbang Kementerian Pertanian, Hardiyanto, (ketiga dari kiri) menyerahkan lima varietas bibit anggur yang bisa dikembangkan di Bantul kepada penggagas Kampung Anggur Plumbungan, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Rio Adtya, Kamis (16/1/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kementerian Pertanian resmi menetapkan Satria Tamansari sebagai salah satu varietas baru anggur lokal Bantul. Varietas anggur yang dikembangkan oleh warga Plumbungan, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul tersebut menjadi hak paten Bantul dan jika akan dikembangkan di luar daerah perlu mencantumkan labelnya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura, Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian, Hardiyanto mengatakan penelitian varietas anggur Satria Tamansari dilakukan melalui proses yang panjang sejak tahun lalu atau sejak varietas tersebut diajukan.
Pihaknya menemukan ada keunggulan anggur yang dikembangkan di Bantul dan berbeda dengan varietas lainnya yang dikembangkan di berbagai wilayah. “Ini unggulan lokal yang ada di bantul. Kalau memang harus memperbanyak nanti harus ada label misal memperbanyak dari pohon induk Satria Tamansari. Kalau tak ada label dinyatakan ilegal,” kata Hardiyanto, seusai meninjau kampung anggur di Dusun Plumbungan, Bambanglipuro, Bantul, Kamis (16/1/2020).
Hardiyanto mengatakan Balitbang Kementerian Pertanian memang bertugas untuk mengintervensi teknologi termasuk memproduksi benih dari sumbernya yang kemudian memberikan label. Pihaknya juga mengapresiasi proses pengembangan anggur di Dusun Plumbungan yang sudah dilakukan dari proses penanaman hingga penjualan sehingga menjadi pendapatan tambahan untuk warga. “Kami juga siap membantu proses pembibitan anggur Satria Tamansari,” ujar dia.
Menurut Hardiyanto, Satria Tamansari melengkapi 11 varietas anggur yang sudah berlabel se-Indonesia. Sebanyak lima varietas anggur di antaranya cocok dikembangkan di wilayah Bantul sesuai kontur tanah dan ketinggian dari atas permukaan laut, yakni varietas Jastro Ag86, Jastro Ag60, Probolinggo Super, Prabu Bestari, Janetes SP1.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan apa yang dilakukan warga Plumbungan dengan menanam anggur setiap rumah dan menjualnya merupakan kresasi yang dilakukan warga untuk menyejahterakan diri dan keluarga. Bukan program dari atas atau top down sehingga perlu mendapat dukungan untuk pengembangannya. “Harapannya dari plumbungan bisa juga dilaksanakan di wilayah lain yg memiliki karakteristik sama tanahnya. Anggur Satria Tamansari akan jadi model buah yang khas di Bantul,” kata Helmi.
Anggur Satria Tamansari di Dusun Plumbungan sudah lama dikembangkan. Bahkan dari sekitar 200 kepala keluarga, hampir 160 di antaranya sudah menanam anggur di tiap halaman rumah.
Tidak heran kampung tersebut dikenal sebagai kampung anggur. “Anggur Satria Tamansari berbentuk bulat sedikit lonjong, warna merah, dan rasa manis. Butuh waktu sekitar 10 bulan anggur berbuah sejak penanaman dan waktu berbuah paling banyak Juli-Oktober,” ujar dia.g
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.