Advertisement

Dishub Gunungkidul Optimistis Raih Target Retribusi Parkir Rp2,3 Miliar

Muhammad Nadhir Attamimi
Senin, 20 Januari 2020 - 06:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dishub Gunungkidul Optimistis Raih Target Retribusi Parkir Rp2,3 Miliar Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di 2020 bisa mencapai Rp2,3 miliar.

Sesuai dengan Perda Gunungkidul No. 13/2019 tentang Retribusi Parkir, terhitung mulai 1 Januari 2020 tarif parkir di sejumlah wilayah di Bumi Handayani naik, bahkan ada yang naik hingga 100%, salah satunya di objek wisata.

Advertisement

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul, Elly Siswanto, menuturkan berbagai cara dilakukan Dishub untuk mencapai target PAD dari sektor parkir, salah satunya dengan menekan angka kebocoran. Dishub, menurut Elly, membuka komunikasi berbentuk aduan dari masyarakat jika menemukan adanya juru parkir yang nakal.

Aduan tersebut, selain bertujuan mengantisipasi kebocoran retribusi dari sektor perparkiran, juga bertujuan memotong mata rantai juru parkir tak berizin yang banyak beroperasi. "Adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh jukir tak berizin mendukung kami dalam berupaya meraih target PAD yang telah ditentukan," kata Elly, Minggu (19/1).

Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi, menjelaskan penetapan target sekaligus perolehan PAD dari sektor perparkiran baru bisa diketahui pada pertengahan tahun, sehingga saat ini jajarannya belum bisa berspekulasi apakah target yang dipatok bisa tercapai atau tidak. "Kami lihat dulu capaiannya hingga pertengaha tahun, apakah bisa mencapai target atau tidak di akhir tahun," ujarnya.

Merujuk perolehan PAD dari sektor perparkiran di 2019, PAD parkir di 2020 diprediksi bisa melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini tak lepas dari kenaikan tarif yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, tarif parkir jalan umum dari target awal sebesar Rp670 juta, Dishub bisa mengumpulkan hingga Rp706 juta. Untuk kawasan objek pantai, dari target semula Rp700 juta bisa mencapai Rp716 juta. "Capaian di 2019 untuk PAD sektor perparkiran mencapai Rp1,4 miliar," ujarnya.

Achid menyatakan jajarannya optimistis mampu mencapai target yang ditetapkan. Meski demikian, jajarannya tetap bekerja keras demi mencapai target tersebut. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target itu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 42 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement