Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Seorang pemulung tengah memilah sampah di TPST Piyungan beberapa waktu lalu./Harian Jogja- Nur Uswatun Khasanah (M123)
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan negoisasi menjadi salah satu faktor penentu upaya menarik calon investor agar bersedia menangani Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Sri Sultan HB X mengatakan industrialisasi menjadi satu-satunya cara yang bisa menangani sampah Piyungan. Akan tetapi untuk bisa ditangani melalui industri bukan perkara yang mudah.
“Kalau saya satu-satunya cara ya industrialisasi, sudah tidak mungkin kalau kita hanya membuang saja, tetapi kita berproses itu tidak mudah,” katanya Rabu (22/1/2020).
Ia menambahkan dalam penanganan tentu ada beberapa pilihan sekadar sampah dibakar atau dimusnahkan atau dengan cara lain dilakukan pemilahan.
Hal itu perlu dinegoisasikan lebih lanjut agar bisa membuah hasil. Sultan berharap semoga ke depan ada titik temu dan hasilnya antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang merupakan BUMN menangani KPBU dengan calon investor.
“Dalam arti, negoisasinya kan sekadar bakar atau harus dipilih dan sebagainya, sedangkan sekarang, ada mesin yang bisa memilahkan sendiri, hal seperti itu kan jadi negoisasi. Ya beberapa perusahaan [calon investor] itu nanti baru negoisasi dengan PII bisa enggak ada salah satu yang memenuhi syarat,” ucapnya.
Sultan menyatakan PT PII nantinya yang akan melakukan negoisasi dengan investor melalui proses KBPU yang saat ini masih berjalan. Namun dalam negoisasi tersebut Pemda DIY tetap dilibatkan untuk melihat bentuk penanganan apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan investor. Soal pembiayaan, kemungkinan bisa dibantu oleh Kementerian Keuangan.
“Itu kan BUMN dari di Kementerian Keuangan buat DED dan feasibility studi, kalau dianggap visible, mereka yang mencarikan calon investor baik dari dalam maupun luar negeri terjadi negoisasi, biasanya dalam negoisasi itu kita diminta untuk ikut mendampingi mana yang dianggal visible untuk itu dijoinkan. Nanti untuk bicaranya pembiayaan dan sebagainya ya kita dibantu Kementerian Keuangan untuk menangani itu, ini baru berposes semoga saja lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyarankan agar Pemda DIY hati-hati dalam memilih investor atau rekanan yang akan menangani TSPT Piyungan yang kapasitasnya kini sudah overload. Khususnya harus memperhatikan terkait kemungkinan adanya rekanan meminta tipping fee untuk pemusnahan sampah. Huda berpendapat, pemerintah masih sangat memungkinkan untuk mencari investor pemusnahan sampah yang tanpa harus meminta tiping fee melalui APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.