Advertisement

Kini Ada Bank Sampah di Malioboro

Lugas Subarkah
Minggu, 09 Februari 2020 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Kini Ada Bank Sampah di Malioboro Paguyuban Kawasan Malioboro saat soft launching Bank Sampah Komunitas Malioboro yang digelar di depan gerbang kompleks Kepatihan, Jogja, Minggu (9/2/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan sampah di kawasan Malioboro menjadi pekerjaan rumah, tak hanya bagi pemerintah, namun juga pedagang yang biasa mengais rupiah di kawasan tersebut. Salah satu solusi yang direncanakan oleh Paguyuban Kawasan Malioboro adalah dengan membentuk bank sampah.

Presidium Paguyuban Malioboro, Sujarwo Putra, mengatakan pembentukan Bank Sampah Komunitas Malioboro tersebut untuk menumbuhkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya memilah sampah sebelum dibuang.

Advertisement

“Butuh proses memang, tapi kami juga dibantu Paguyuban Bank Sampah DIY dan sukarelawan lainnya untuk supporting system tata kelola bank sampahnya,” ucap dia di sela-sela soft launching Bank Sampah Komunitas Malioboro di depan gerbang kompleks Kepatihan, Jogja, Minggu (9/2/2020).

Dengan adanya bank sampah, dia berharap sampah Malioboro yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan nantinya sudah merupakan sampah residu. Dengan begitu volume sampah dari Malioboro yang dibuang ke TPST Piyungan akan jauh berkurang. “Selain itu, upaya kami ini juga dibarengi dengan sejumlah komitmen seperti pengurangan penggunaan plastik dan sedotan [plastik] oleh pedagang,” ucap dia.

Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY, Erwan Widiarto, menjelaskan Bank Sampah Komunitas Malioboro ini masih akan terus dibahas, khususnya terkait dengan pemilihan lokasi. “Ini penting karena semua yang ada di Malioboro ini kan produsen sampah. Setiap produsen sampah itu wajib mengelola sampahnya,” kata dia.

Erwan mengakui pengelolaan sampah yang benar, mendesak dilakukan karena kondisi TPST Piyungan saat ini sudah tak lagi memungkinkan untuk menampung lebih banyak sampah setiap hari.

Kondisi TPST Piyungan itu, kata dia, tak lepas dari kekeliruan masyarakat, yakni membuang sampah tanpa dipilah, sehingga semuanya masuk TPST. Padahal dalam peraturan, TPST hanya diperuntukkan menampung sampah residua tau yang sudah tidak bisa dimanfaatkan.

Itulah sebabnya, paguyubannya akan mendampingi pembentukan dan pelaksanaan Bank Sampah Komunitas Malioboro. Pendampingan ini termasuk pula memberi pelatihan pengolahan sampah yang akan digelar pada Selasa (18/2/2020). “Sampah organik harus diupayakan menjadi kompos dan pakan ikan, yang anorganik, seperti tas plastik, botol dan sedotan plastik, bisa didaur ulang menjadi barang kerajinan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement