WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Siswa SDN Bangunrejo 2 belajar di pos ronda, beberapa hari lalu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah sebelumnya terpaksa harus mengikuti pelajaran tambahan di pos ronda lantaran bangunan sekolahnya direnovasi, siswa Kelas VI SDN Bangunrejo 2 kini sudah mendapatkan fasilitas ruangan yang lebih layak. Mereka kini memanfaatkan aula dekat kantin SDN Bangunrejo 1.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja, Dedi Budiono, mengaku telah berkoordinasi dengan kedua sekolah itu untuk mencarikan solusi agar siswa tetap bisa mendapat fasilitas layak dalam kegiatan belajar, meski hanya untuk pelajaran tambahan. “Sekarang sudah lumayan representatif, meski lesehan, ada meja, papan tulis dan di dalam ruangan,” ujarnya, Senin (10/2/2020).
Dia mengatakan keputusan belajar di pos ronda merupakan inisiatif sekolah tanpa sepengetahuan dinas. Saat mendapati hal ini pihaknya langsung mencarikan alternatif terbaik. “Sementara solusinya seperti ini dulu, sembari nunggu proses pembangunan smeoga bisa tepat waktu, sehingga saat proses PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] sudah bisa pindah semua,” ujarnya.
Selain itu, dinasnya juga akan menambahkan fasilitas berupa Guru Pendamping Khusus (GPK). SDN Bangunrejo 2 ini memang menjadi sekolah inklusi rujukan difabel di Jogja. Sebanyak 69 dari 81 muridnya merupakan difabel, sedangkan GPK hanya ada empat orang. “Kami cermati kebutuhannya seperti apa, di ULD [UPT Layanan Disabilitas] ada GPK cadangan tiga orang,” ujar dia.
Kepala SDN Bangunrejo 2, Subagyo, menjelaskan kegiatan belajar di sekolahnya memang harus dialihkan ke SDN Bangunrejo 1 sejak Februari 2019 lantaran gedung SDN Bangunrejo 2 sedang direnovasi. Proses renovasi yang semestinya selesai akhir tahun itu harus molor karena proses lelang digagalkan dan pada 2020 ini dikerjakan ulang dalam waktu enam bulan.
Lantaran SDN Bangunrejo 1 hanya memiliki enam kelas, maka jadwal belajar siswa kedua SD tersebut harus dibagi pagi dan siang hari. Untuk SDN Bangunrejo 2 mendapat jatah jam siang, yakni mulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pada 17.00 WIB.
Jam Belajar
Khusus untuk siswa kelas VI, imbuh dia, memerlukan pelajaran tambahan yang dilaksanakan setiap hari sekolah selama sekitar 1,5-2 jam. Lantaran jumlah kelas di SDN Bangunrejo I terbatas, pihaknya terpaksa memanfaatkan pos ronda untuk pemberian pelajaran tambahan. Alhasil 19 siswa yang 17 di antaranya merupakan difabel pun harus belajar dengan kondisi yang serba terbatas.
Selain itu, pembagian jadwal pagi dan siang tersebut juga berimbas pada berkurangnya durasi pelajaran yang setiap pelajaran bisa berkurang sekitar 10 menit.
“SDN Bangunrejo 1 juga kena imbasnya. Mestinya jam belajar mereka berakhir 13.30 WIB, tetapi nanti siswa kami jadi cuma sebentar. Selain itu belajar di siang hari juga kurang optimal baik bagi pengajar maupun siswanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.
Di kota yang akrab dengan tradisi diskusi, kritik, dan pertukaran ide ini, Arie Kriting akan membawakan pertunjukan stand-up comedy spesial Mungkin Ada Benarny
Sebanyak 35 SD negeri di Temanggung hanya menerima maksimal lima murid baru. Satu SD di Kecamatan Jumo bahkan tidak mendapat pendaftar sama sekali.
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara