Advertisement

Syukurlah, Siswa SDN Bangunrejo 2 Jogja Tak Lagi Sekolah di Poskamling

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 Februari 2020 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Syukurlah, Siswa SDN Bangunrejo 2 Jogja Tak Lagi Sekolah di Poskamling Siswa SDN Bangunrejo 2 Kota Jogja sekolah di Poskamling belum lama ini. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 19 siswa kelas VI SDN Bangunrejo 2 Kota Jogja mulai Senin (10/2/2020) kemarin sudah tidak lagi menggunakan poskamling untuk tempat belajar tambahan guna menghadapi ujian nasional (UN). Kali ini tempat yang digunakan adalah panggung untuk kegiatan menari bagi siswa SDN Bangunrejo 1 Kota Jogja.

Kepala SDN Bangunrejo 2 Kota Jogja Subagya mengatakan, penggunaan panggung latihan menari milik SDN Bangunrejo 1 Kota Jogja boleh digunakan setelah dirinya dan Kepala SDN Bangunrejo 1 Kota Jogja dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Jumat (7/02/2020) lalu untuk mencari solusi bersama agar siswa kelas VI SDN Bangunrejo 2 Kota Jogja tidak lagi belajar di poskamling.

Advertisement

Panggung milik SDN Bangunrejo 1 memang tidak begitu luas karena harus berbagi dengan para penjual yang ada didekat panggung. Meskipun tidak begitu luas, tempat itu cukup untuk menampung 19 siswa kelas VI sembari menunggu siswa kelas VI SDN Bangunrejo 1 Kota Jogja pulang.  Menurut Subagya dirinya belum berani meminjam panggung milik di SDN Bangunrejo 1 Kota Jogja karena statusnya adalah menumpang.

Saat ini ada 20 kursi meja belajar yang terbuat dari kayu dengan sumber anggaran dari BOSDA. Sementara alas duduk berjumlah 20 merupakan sumbangan dari orang tua siswa.

Sementara itu, Baharudin Kamba selaku anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja berharap peristiwa seperti ini ke depannya tidak perlu terjadi jika adanya saling koordinasi dan sinergitas antarsekolah yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Jogja.

"Jangan sampai sudah ramai dipemberitaan media dan terungkap dipersidangan Tipikor, baru ada tindakan. Seperti pemadam kebakaran saja," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/2/2020).

Kota Jogja sebagai kota inklusi, menurutnya jangan hanya sebatas slogan tetapi fasilitas pendukung bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) harus terpenuhi.

Sebelumnya, puluhan siswa terpaksa belajar di poskamling karena tersendatnya pembangunan SDN Bangunrejo 2 Jogja yang disinyalir karena gagal. Kondisi tersebut juga diakui oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja.

Persoalan itu muncul salah satunya karena ada intervensi dari oknum jaksa fungsional Eka Safitra, yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Jogja. Eka Safitra diketahui merupakan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo Jogja.

Dalam lelang pertama pembangunan SDN Bangunrejo 2, ternyata Eka juga melakukan intervensi untuk memenangkan rekanan yang dipilihnya, sehingga proyek pembangunan sekolah tersebut gagal lelang. "Ya gagal lelangnya karena salah satunya ya intervensi dari oknum jaksa anggota TP4D yang kemarin OTT [Operasi Tangkap Tangan] itu, Pak Eka [Safitra]," ungkap Kasi Pembangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja Fahrul Nur Cahyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Menurut Fahrul, dalam lelang pertama proyek pembangunan SD tersebut, pemenangnya sudah ditentukan sesuai kesepakatan Pokja. Namun, tiba-tiba ada evaluasi dari salah satu anggota TP4D, yang tak lain adalah Eka Safitra. Akhirnya lelang digagalkan dan dokumennya direvisi.

"Kemarin sudah saya sampaikan di persidangan [terdakwa Eka Safitra]. Salah satu jaksa tersebut mendatangi kantor BLP [Badan Layanan Pengadaan] karena ada tembusan sanggah dari [rekanan] yang nomor dua [yang direkomendasikan Eka Safitra], sehingga dari jaksa tersebut melakukan klarifikasi mendatangi kantor BHP, sehingga lelang dibatalkan," tandasnya.

Karena gagal lelang itulah maka proyek pembangunan harus dilakukan lelang ulang. Namun karena waktu pelaksanaan tidak cukup, maka pembangunan harus mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement