Advertisement

Agar TPST Piyungan Bisa Bertahan Sampai 2022, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp14 Miliar

Sunartono
Senin, 10 Februari 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Agar TPST Piyungan Bisa Bertahan Sampai 2022, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp14 Miliar Pembuangan sampah di TPST Piyungan, Bantul, Jumat (29/3/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan (PUP) dan ESDM DIY menyatakan saat ini fokus penanganan TPST Piyungan untuk memperpanjang usia agar tetap bisa digunakan sebelum dilakukan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Pemda DIY menganggarkan sebesar Rp14 miliar untuk pembuatan sejumlah infrastruktur salah satunya terkait dengan terasering.

Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo menjelaskan pihaknya memberikan dukungan dalam menyiapkan infrastruktur untuk memperpanjang usia TPST Piyungan atau agar tetap bisa dimanfaatkan. Mengingat harapan untuk industrialisasi pengelolaan sampah melalui KPBU saat ini masih dalam proses.

Advertisement

"Penataan dalam rangka memperpanjang usia, begitu kami hitung KPBU [sudah bisa] jalan, bisa ketambahan [memperpanjang penggunaan sampai] 2022," katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (10/2/2020).

Ia menambahkan pada 2020 ini telah dianggarkan sebesar Rp14 miliar untuk menyiapkan sejumlah infrastruktur agar sampah tetap bisa dibuang di TPST Piyungan. Pembenahan itu antara lain peninggian talut kawasan TPST agar tetap bisa menampung sampah yang dibuang menggunakan angkutan.

"Kami akan support teman-teman DLH [Dinas Lingkungan Hidup] rencananya bagaimana TPA ini umurnya diperpanjang sambil menunggu KBPU," katanya.

Ia menambahkan anggaran itu juga akan dipakai untuk pembuatan terasering. Pembuatan terasering ini dilakukan untuk memudahkan pembuangan sekaligus persiapan penutupan secara bertahap TPST yang ke depannya untuk di KBPU-kan. Hananto memastikan proses itu tidak akan membutuhkan lahan baru karena sifatnya hanya penataan. Termasuk terasering, kata dia, tidak memerlukan konstruksi khusus.

"Talut dan terasering [akan dibuat] tahun ini dalam rangka memperpanjang usia, ini termasuk upaya intermediet program, karena kudune kan wis entek saiki, 2019 [harusnya sudah tidak bisa membuang di TPST Piyungan karena overload], tetapi kami upayakan perpanjang, sehingga nanti bisa sampai KPBU," katanya.

Dalam penataan itu, kata dia, pihaknya akan merespons keluhan sopir terkat pembuatan dermaga. Karena keterbatasan dermaga sehingga susah untuk melakukan pembuangan.

"Masuk pun susah akan kami tangani, truk-truk agar bisa membuang sampahnya. Sehingga kami meninggikan tebing itu yang terbaik agar ada akses untuk membuang, dengan membuatkan dermaga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement