Advertisement
TPST Piyungan Penuh, Pakar dari UGM Usul Sampah yang Dibuang Warga Jogja Dikenakan Tarif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang kini telah kelebihan muatan tak hanya terkait dengan masalah teknologi tetapi juga ketegasan aturan.
Saat ini keterbatasan lahan membuat TPST Piyungan tidak lagi mampu menampung volume sampah sekitar 700 ton per hari. Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Muhammad Pramono Hadi, mengatakan harus ada terobosan yang tidak lagi konvensional untuk mengelola sampah. Ia mengusulkan dua metode penanganan sampah di DIY yaitu dengan menggunakan teknologi insinerator guna mengurangi sampah serta tak kalah penting peraturan daerah yang mengenakan tarif terhadap sampah yang dibuang masyarakat.
Advertisement
Pemda DIY perlu membuat regulasi tersebut. Artinya kata dia, yang dibayar masyarakat bukan iuran pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan dari rumah ke TPST. Namun biaya yang dikenakan berdasarkan berat sampah yang diproduksi masyarakat.
"Jadi semakin banyak sampah yang dibuang semakin mahal biaya yang dibayarkan [masyarakat]. Jadi yang membuang sampah di TPST bisa bayar sampah," katanya, Selasa (4/2/2020).
Dari sisi teknologi semestinya ada tempat baru untuk membuang sampah tapi bukan pengelolaan sampah yang ditumpuk seperti di Piyungan saat ini. "Sistemnya jangan sanitary landfill [sampah ditumpuk] lagi," kata dia.
Kendati demikian usulan teknologi pembakaran sampah dengan insinerator tidak disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lantaran butuh dana besar untuk membeli alat tersebut. Usulan itu telah ia sampaikan sekitar 1,5 tahun lalu. "Memang nilai investasinya besar tapi bisa jadi solusi penanganan sampah," katanya.
Ihwal rencana penataan TPST Piyungan yang akan dibuat terasering, menurutnya tidak efektif lantaran sudah terlambat untuk mengatasi penumpakan sampah. "Kalau dibuat terasering nanti warga di sekitar sana bisa marah lagi," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, sebelumnya menjelaskan dengan terasering sampah akan terkonsentrasi di satu titik menjadi serupa gunungan sampah yang tertata, dengan harapan bisa membuka ruang-ruang kosong yang tersisa. Pembangunan terasering akan dilakukan di TPST Piyungan seluas 10 hektare.
Ia mengungkapkan selama ini proses penataan sampah dengan kedatangan sampah tidak seimbang. “Melalui proyek ini diharapkan proses penataan sampah bisa lebih cepat dari datangnya sampah. Intinya untuk mengefektifkan supaya 2022 sampah masih bisa tertampung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement