Advertisement
Buru Klithih, Pelajar SMP Pakai Motor Jadi Incaran Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pelajar SMP yang membawa sepeda motor akan menjadi salah satu fokus Polda DIY dalam menangani klithih. Orangtua diimbau untuk tidak memberikan fasilitas motor kepada anak yang masih di bawah umur. Sejumlah tempat parkir yang memfasilitasi penitipan motor juga perlu diberikan pembinaan.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto menjelaskan dalam menangani klithih jangan hanya melihat korban dan pelakunya tetapi lihat orang tua dan lingkungannya, sehingga semua pihak perlu bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Saat ini pihaknya terus meningkatkan patroli dalam rangka menindaklanjuti klithih yang saat ini terjadi di Jogja, terutama dalam melakukan pencegahan. Selain penindakan hukum, pihaknya juga fokus pada penanganan anak membawa sepeda motor, karena selama ini pelaku klithih selalu menggunakan motor.
Advertisement
"Kami untuk sekarang patroli terus tingkatkan dari [Direktorat] Binmas jalan-jalan ke sekolah untuk memberikan arahan. Dan kami juga sosialisasikan anak-anak SMP jangan pakai motor, karena pelaku klithih tidak ada yang pakai sepeda kan, kalau nglithih pakai sepeda, ketangkep," katanya di Kepatihan, Senin (10/2/2020).
Ia berharap tidak ada pelajar SMP yang menggunakan motor di wilayah DIY. Bahkan pelajar SMA juga harus dibatasi bagi mereka yang secara legal telah memiliki SIM. Jika belum memiliki SIM namun nekat mengendarai, hal itu bisa membahayakan diri sendiri. Ia mencontohkan seorang yang tidak punya SIM ketika melihat polisi akan panik dahulu kemudian mengebut dalam berkendara. "Kami inginnya di SMP tidak ada [yang pakai] motor dan SMA pun yang bawa harus yang sudah punya SIM," ucapnya.
Mantan Direskrimum Polda DIY ini menyadari bahwa setiap sekolah terutama SMP sudah melarang siswanya agar tidak membawa motor. Namun ada juga yang sengaja dititipkan di luar, seperti warung dan rumah dekat sekolah. Sehingga saat pulang mereka kembali bisa mengendarai motor mereka.
"Kami akan turun, sebenarnya mereka [pemilik tempat] juga tidak suka jadi tempat penitipan, misalnya titip barang hilang, kita punya kewajiban untuk menilang karena mereka membawa kendaraan yang tidak punya SIM, membahayakan diri sendiri," katanya.
Di masyarakat, kata dia, razia anak di bawah umur yang membawa motor akan digiatkan, polisi diminta lebih respons lagi ketika ada anak kecil bawa motor paling tidak dihentikan. Kemudian dilakukan penilangan agar orangtuanya yang mengambil sembari diberikan pembinaan. Orangtua memiliki peran penting, diimbau untuk bijak dalam memberikan fasilitas kepada anak. Jangan asal mampu kemudian memberikan fasilitas motor kepada anak yang justru akan membahayakan diri mereka.
"Kami juga mengajak kepada orangtua untuk lebih bertanggungjawab dan bijak apakah orang tua memberikan motor kepada anak 15 tahun itu bijak tidak. Harusnya diukur, dihitung. Jangan hanya karena mampu membeli motor, kelas 1 SMP sudah dibelikan, akhirnya berseliweran," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Mobil Brio Merah Diduga Adang Ambulans di JLS Salatiga
- Berdayakan Lahan Antar Mita Gedang Selirang Kauman Raih Juara II Proklim Solo
- Menteri Jokowi Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Ganjar-Mahfud Absen
- Transaksi SPKLU Naik, PLN Beri Kenyamanan Pemudik EV Selama Momen Lebaran 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement