Advertisement

Buru Klithih, Pelajar SMP Pakai Motor Jadi Incaran Polisi

Sunartono
Senin, 10 Februari 2020 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Buru Klithih, Pelajar SMP Pakai Motor Jadi Incaran Polisi Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pelajar SMP yang membawa sepeda motor akan menjadi salah satu fokus Polda DIY dalam menangani klithih. Orangtua diimbau untuk tidak memberikan fasilitas motor kepada anak yang masih di bawah umur. Sejumlah tempat parkir yang memfasilitasi penitipan motor juga perlu diberikan pembinaan.

Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto menjelaskan dalam menangani klithih jangan hanya melihat korban dan pelakunya tetapi lihat orang tua dan lingkungannya, sehingga semua pihak perlu bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Saat ini pihaknya terus meningkatkan patroli dalam rangka menindaklanjuti klithih yang saat ini terjadi di Jogja, terutama dalam melakukan pencegahan. Selain penindakan hukum, pihaknya juga fokus pada penanganan anak membawa sepeda motor, karena selama ini pelaku klithih selalu menggunakan motor.

Advertisement

"Kami untuk sekarang patroli terus tingkatkan dari [Direktorat] Binmas jalan-jalan ke sekolah untuk memberikan arahan. Dan kami juga sosialisasikan anak-anak SMP jangan pakai motor, karena pelaku klithih tidak ada yang pakai sepeda kan, kalau nglithih pakai sepeda, ketangkep," katanya di Kepatihan, Senin (10/2/2020).

Ia berharap tidak ada pelajar SMP yang menggunakan motor di wilayah DIY. Bahkan pelajar SMA juga harus dibatasi bagi mereka yang secara legal telah memiliki SIM. Jika belum memiliki SIM namun nekat mengendarai, hal itu bisa membahayakan diri sendiri. Ia mencontohkan seorang yang tidak punya SIM ketika melihat polisi akan panik dahulu kemudian mengebut dalam berkendara. "Kami inginnya di SMP tidak ada [yang pakai] motor dan SMA pun yang bawa harus yang sudah punya SIM," ucapnya.

Mantan Direskrimum Polda DIY ini menyadari bahwa setiap sekolah terutama SMP sudah melarang siswanya agar tidak membawa motor. Namun ada juga yang sengaja dititipkan di luar, seperti warung dan rumah dekat sekolah. Sehingga saat pulang mereka kembali bisa mengendarai motor mereka.

"Kami akan turun, sebenarnya mereka [pemilik tempat] juga tidak suka jadi tempat penitipan, misalnya titip barang hilang, kita punya kewajiban untuk menilang karena mereka membawa kendaraan yang tidak punya SIM, membahayakan diri sendiri," katanya.

Di masyarakat, kata dia, razia anak di bawah umur yang membawa motor akan digiatkan, polisi diminta lebih respons lagi ketika ada anak kecil bawa motor paling tidak dihentikan. Kemudian dilakukan penilangan agar orangtuanya yang mengambil sembari diberikan pembinaan. Orangtua memiliki peran penting, diimbau untuk bijak dalam memberikan fasilitas kepada anak. Jangan asal mampu kemudian memberikan fasilitas motor kepada anak yang justru akan membahayakan diri mereka.

"Kami juga mengajak kepada orangtua untuk lebih bertanggungjawab dan bijak apakah orang tua memberikan motor kepada anak 15 tahun itu bijak tidak. Harusnya diukur, dihitung. Jangan hanya karena mampu membeli motor, kelas 1 SMP sudah dibelikan, akhirnya berseliweran," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement