Portal Jembatan Lodji Dipasang, Pemkot Pekalongan Jaga Cagar Budaya
Pemkot Pekalongan kembali memasang portal Jembatan Lodji Lama untuk melindungi cagar budaya dan mencegah kerusakan akibat kendaraan berat.
Pembuangan sampah di TPST Piyungan, Bantul, Jumat (29/3/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kemungkinan tidak akan menggunakan teknologi insinerator atau teknologi pemusnahan sampah melalui sistem perapian karena mempertimbangkan lingkungan dalam menangani TPST Piyungan.
Sejumlah investor yang mengajukan pengelolaan ke Pemda DIY akan dikaji secara detail bersama pemerintah pusat dengan memilih teknologi paling ramah lingkungan dengan biaya pemusnahan yang tidak mahal.
Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi memastikan tidak akan menggunakan sanitary landfill (penumpukan sampah) atau pengolahan sampah dengan membuang di lahan cekung. Adapun teknologi yang digunakan akan dipilih yang ramah lingkungan dan sejalan dengan aturan lingkungan.
Meski banyak investor yang menawarkan insinerator namun kemungkinan besar tidak akan dipilih karena pertimbangan kemungkinan ada dampak lingkungan. Di sisi lain pemakaian insinerator dikhawatirkan akan menjadi kendala tersendiri bagi daerah dalam melanjutkan pengelolaan di saat kontrak dengan perusahaan pengelola telah berakhir.
“Juga menjadi batasan kami ketika investor pada kesini, [kami tanyakan] teknologinya butuh lahan berapa, dampaknya terhadap terhadap lingkungan. Ada dioksin [bahan beracun] keluar enggak. Karena masih banyak yang menawarkan insinerator, padahal itu kami sudah sangat tidak ingin [menggunakan teknologi insinerator]. Itu [dipakai] selesai semua sampahnya, tetapi kami kan khawatir dioksinnya, dan mungkin nanti [ketika kontrak selesai] sudah a kembali ke kita itu apakah cukup mampu mengelola, itu juga menjadi pertimbangan,” ujarnya Selasa (11/2/2020).
Ia mengatakan pemilihan teknologi yang saat ini masih dibahas dalam proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Butuh proses yang cukup lama dalam KPBU ini karena kontraknya bisa mencapai antara 10 hingga 15 tahun. Di mana saat ini memasuki tahapan feasibility study (FS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Proses dari kerja sama pemerintah swasta itu dimulai masa perencanaan yang sudah kami lakukan di 2018-2019, terus masa persiapan itu FS, ada dua tahap FS. Mei direncanakan selesai [FS tahap pertama] dilanjutkan tahap kedua sekitar empat bulan pra kualifikasi, tidak seperti tender fisik biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Pekalongan kembali memasang portal Jembatan Lodji Lama untuk melindungi cagar budaya dan mencegah kerusakan akibat kendaraan berat.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 19 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 19 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Gatal seluruh tubuh bisa jadi tanda gagal ginjal. Kenali penyebab, gejala, dan cara mengatasinya sejak dini.
Lionel Messi memimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 3 gol. Harry Kane, Mbappe, Haaland mengikuti dengan 2 gol. Simak daftar lengkapnya.
Jangan antre lagi, kini cek dan cetak Kartu Keluarga bisa dilakukan secara online. Simak panduan lengkap, cara aktivasi IKD, hingga tips cetak mandiri resmi.