Top Ten News Harian Jogja 6 Juni: Libur Sekolah hingga Timas Indonesia
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Hartono Mall Yogyakarta/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN—Front Jihad Islam (FJI) mempertanyakan izin salah satu gedung di kompleks Hartono Mall, Kecamatan Depok, Sleman yang dimanfaatkan untuk gereja. Sebaliknya, aparat Kecamatan Depok membantah jika ada gereja yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut. Sebagai upaya klarifikasi, Kecamatan Depok menggelar mediasi antara FJI dan pengelola Hartono Mall, Rabu (12/2).
Koordinator FJI Abdurrahman mempertanyakan alamat dua gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang ada di Hartono Mall. Bahkan pihaknya juga mengklaim sudah mengecek ke lokasi untuk melihat langsung dua gedung yang dijadikan gereja. "Di dalam laman situs web GBI dan GKI, beralamat di Hartono Mall. Makanya kami klarifikasi di sini menemui manajemen Hartono Mall difasilitasi Camat Depok," katanya seusai mediasi di Kecamatan Depok, Sleman, Rabu.
Nyatanya pengelola Hartono Mall, kata dia, tidak mampu menunjukkan izin khusus tempat ibadah dengan alasan gedung yang digunakan tersebut merupakan gedung multifungsi. "Di web setelah dicek dua gereja itu beralamat di Hartono Mall. Ini kami pertanyakan izinnya," katanya.
Dia mengatakan masalah tersebut cukup sensitif sehingga untuk menjaga keamanan, pihak gereja di Hartono Mall diharapkan mengurus izin sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika sudah mengantongi izin, FJI tidak akan mempersoalkan. "Karena ini berkaitan juga dengan kasus di Minahasa, Sulawesi Utara soal kerusakan masjid itu. Untuk menjaga keamanan, sebaiknya diberhentikan dulu aktivitas ibadahnya. Kalau izinnya sudah ada, tidak masalah," katanya.
Staf Bagian Operasional Hartono Mall Agus Tri Waluyo mengatakan pihaknya baru mendengarkan laporan dari FJI dan mencatat poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. "Bukan kapasitas kami untuk menyampaikan masalah ini. Kami harus berbicara dulu dan menunjukkan hasil pertemuan ini ke manajemen," katanya.
Ditanya soal mulai kapan gereja tesebut beroperasi, Agus juga belum bisa menjawab. Dia mengaku baru mendengarkan laporan dari satu sisi dan belum mengklarifikasi pengelola gedung yang dianggap sebagai gereja. "Mengenai itu [operasional gereja] kami juga tetap harus cross check dulu. Detailnya kami juga belum tahu. Kami hanya datang untuk menerima infomasi," katanya.
Bukan Gereja
Sementara Camat Depok, Abu Bakar menjelaskan jika gedung yang dimaksud oleh FJI merupakan gedung multifungsi. Gedung tersebut bukanlah gereja sebagaimana yang dicurigai oleh FJI. "Itu juga sudah saya sampaikan kepada mereka. Kalau gedung itu digunakan untuk hampir semua kegiatan. Jadi bukan gereja," kata mantan Camat Gamping ini.
Pihak kecamatan, kata Abu, juga mengecek ke lokasi yang dimaksud oleh FJI. Abu bahkan mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan juga pernah menggunakan gedung tersebut. "Kadang juga digunakan untuk kegiatan anak-anak TPA. Jadi saya luruskan itu gedung multifungsi, bukan gereja," kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.