Advertisement
Bangunan Diduga Gereja di Hartono Mall Dipersoalkan, Ini Dia Kata Camat Depok

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Front Jihad Islam (FJI) mempertanyakan izin salah satu gedung di kompleks Hartono Mall, Kecamatan Depok, Sleman yang dimanfaatkan untuk gereja. Sebaliknya, aparat Kecamatan Depok membantah jika ada gereja yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut. Sebagai upaya klarifikasi, Kecamatan Depok menggelar mediasi antara FJI dan pengelola Hartono Mall, Rabu (12/2).
Koordinator FJI Abdurrahman mempertanyakan alamat dua gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang ada di Hartono Mall. Bahkan pihaknya juga mengklaim sudah mengecek ke lokasi untuk melihat langsung dua gedung yang dijadikan gereja. "Di dalam laman situs web GBI dan GKI, beralamat di Hartono Mall. Makanya kami klarifikasi di sini menemui manajemen Hartono Mall difasilitasi Camat Depok," katanya seusai mediasi di Kecamatan Depok, Sleman, Rabu.
Advertisement
Nyatanya pengelola Hartono Mall, kata dia, tidak mampu menunjukkan izin khusus tempat ibadah dengan alasan gedung yang digunakan tersebut merupakan gedung multifungsi. "Di web setelah dicek dua gereja itu beralamat di Hartono Mall. Ini kami pertanyakan izinnya," katanya.
Dia mengatakan masalah tersebut cukup sensitif sehingga untuk menjaga keamanan, pihak gereja di Hartono Mall diharapkan mengurus izin sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika sudah mengantongi izin, FJI tidak akan mempersoalkan. "Karena ini berkaitan juga dengan kasus di Minahasa, Sulawesi Utara soal kerusakan masjid itu. Untuk menjaga keamanan, sebaiknya diberhentikan dulu aktivitas ibadahnya. Kalau izinnya sudah ada, tidak masalah," katanya.
Staf Bagian Operasional Hartono Mall Agus Tri Waluyo mengatakan pihaknya baru mendengarkan laporan dari FJI dan mencatat poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. "Bukan kapasitas kami untuk menyampaikan masalah ini. Kami harus berbicara dulu dan menunjukkan hasil pertemuan ini ke manajemen," katanya.
Ditanya soal mulai kapan gereja tesebut beroperasi, Agus juga belum bisa menjawab. Dia mengaku baru mendengarkan laporan dari satu sisi dan belum mengklarifikasi pengelola gedung yang dianggap sebagai gereja. "Mengenai itu [operasional gereja] kami juga tetap harus cross check dulu. Detailnya kami juga belum tahu. Kami hanya datang untuk menerima infomasi," katanya.
Bukan Gereja
Sementara Camat Depok, Abu Bakar menjelaskan jika gedung yang dimaksud oleh FJI merupakan gedung multifungsi. Gedung tersebut bukanlah gereja sebagaimana yang dicurigai oleh FJI. "Itu juga sudah saya sampaikan kepada mereka. Kalau gedung itu digunakan untuk hampir semua kegiatan. Jadi bukan gereja," kata mantan Camat Gamping ini.
Pihak kecamatan, kata Abu, juga mengecek ke lokasi yang dimaksud oleh FJI. Abu bahkan mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan juga pernah menggunakan gedung tersebut. "Kadang juga digunakan untuk kegiatan anak-anak TPA. Jadi saya luruskan itu gedung multifungsi, bukan gereja," kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mardani Ali Sera Sebut Isu Islamofobia Turut Dibahas dalam Konferensi Ke-19 PUIC
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
- Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Akhir Mei, CASN di Bantul Akan Dilantik
Advertisement