Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Foto Pengurus Lembaga Dakwah UGM Perempuan Diblur (ist)
Harianjogja.com, JOGJA--Majelis Ulama Islam (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut memberi pandangan terkait dengan kasus gambar wajah mahasiswi UGM yang diblur.
Mahasiswa Jamaah Muslim Geografi (JMG) Universitas Gadjah Mada (UGM) memburamkan foto perempuan pada struktur organisasi yang diunggah di akun Twitter mereka. Lantas, bagaimana tanggapan Majelis Ulama Islam (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?
"Ini (memburamkan foto) tidak dilarang, tetapi (tindakan) itu bukan tuntunan Islam," Sekretaris MUI DIY, Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, saat ditemui detikcom-jaringan Harianjogja.com di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Achmad Muhsin menegaskan bahwa foto wajah tidak memaparkan aurat. Dalam fikih dan dalil hadis, lanjutnya, wajah dan telapak tangan bukan merupakan aurat. Pemburaman foto wajah perempuan ini diibaratkannya seperti menggunakan cadar (niqab).
"Seperti halnya jilbab dan cadar, dari dalil yang ada, wajah dan telapak tangan bukanlah aurat. Kalau ada cadar, itu bukan tuntunan Islam. Bisa jadi, itu budaya," jelasnya.
Meski demikian, ia berpendapat, orang tetap harus mengetahui tujuan foto tersebut diblur. Bisa jadi, pengunggah foto yang diblur memiliki maksud tertentu.
"Nah, tergantung dari tujuannya. Kita memang harus mengetahui niat pengebluran tersebut," lanjut Ahmad.
Secara pribadi, Ahmad tidak ingin mencampuri hal-hal privat, seperti niat individu yang ternyata memang menginginkan wajahnya untuk diblur. Dia melihat kemungkinan, bisa jadi para mahasiswi tersebut memang sedang berpesan untuk tidak dimuat di media sosial.
"Kita memang harus tahu niat pengunggah atau orang yang wajahnya diblur. Mungkin, mereka berpesan untuk tidak ingin dipublikasikan. Kalau seperti ini, ya boleh-boleh saja," kata di.
Namun demikian, Achmad menyarankan untuk tidak menutup ataupun mengeblur atau memburamkan foto wajah perempuan.
"Saran saya, tidak usah ditutup. Untuk apa ditutup? Ini jelas bukan karena hukum Islam dan hukum fikih. Dalam hukum Islam, menampilkan gambar itu boleh, apalagi hanya wajah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.