Kisah Darmo, Tukang Salon Sapi yang Bertahan Puluhan Tahun
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Foto Pengurus Lembaga Dakwah UGM Perempuan Diblur (ist)
Harianjogja.com, JOGJA--Majelis Ulama Islam (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut memberi pandangan terkait dengan kasus gambar wajah mahasiswi UGM yang diblur.
Mahasiswa Jamaah Muslim Geografi (JMG) Universitas Gadjah Mada (UGM) memburamkan foto perempuan pada struktur organisasi yang diunggah di akun Twitter mereka. Lantas, bagaimana tanggapan Majelis Ulama Islam (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?
"Ini (memburamkan foto) tidak dilarang, tetapi (tindakan) itu bukan tuntunan Islam," Sekretaris MUI DIY, Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, saat ditemui detikcom-jaringan Harianjogja.com di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Achmad Muhsin menegaskan bahwa foto wajah tidak memaparkan aurat. Dalam fikih dan dalil hadis, lanjutnya, wajah dan telapak tangan bukan merupakan aurat. Pemburaman foto wajah perempuan ini diibaratkannya seperti menggunakan cadar (niqab).
"Seperti halnya jilbab dan cadar, dari dalil yang ada, wajah dan telapak tangan bukanlah aurat. Kalau ada cadar, itu bukan tuntunan Islam. Bisa jadi, itu budaya," jelasnya.
Meski demikian, ia berpendapat, orang tetap harus mengetahui tujuan foto tersebut diblur. Bisa jadi, pengunggah foto yang diblur memiliki maksud tertentu.
"Nah, tergantung dari tujuannya. Kita memang harus mengetahui niat pengebluran tersebut," lanjut Ahmad.
Secara pribadi, Ahmad tidak ingin mencampuri hal-hal privat, seperti niat individu yang ternyata memang menginginkan wajahnya untuk diblur. Dia melihat kemungkinan, bisa jadi para mahasiswi tersebut memang sedang berpesan untuk tidak dimuat di media sosial.
"Kita memang harus tahu niat pengunggah atau orang yang wajahnya diblur. Mungkin, mereka berpesan untuk tidak ingin dipublikasikan. Kalau seperti ini, ya boleh-boleh saja," kata di.
Namun demikian, Achmad menyarankan untuk tidak menutup ataupun mengeblur atau memburamkan foto wajah perempuan.
"Saran saya, tidak usah ditutup. Untuk apa ditutup? Ini jelas bukan karena hukum Islam dan hukum fikih. Dalam hukum Islam, menampilkan gambar itu boleh, apalagi hanya wajah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.