Advertisement
Buru Klithih, Satpol PP Diminta Sweeping Tempat Penitipan Motor dan Lokasi Nongkrong Pelajar SMP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Guna mengantisipasi aksi kekerasan jalanan (klithih), Komisi A DPRD Sleman mendorong agar instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bersinergi untuk melakukan sweeping di warung dan penitipan motor yang berada di sekitar sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di kabupaten Sleman.
Ketua Komisi A DPRD Sleman Ani Martanti mengatakan jika pihaknya mensinyalir jika warung-warung dan penitipan motor yang ada di sekitar sekolah juga menjadi tempat nongkrong siswa. Instansi seperti Satpol-PP dan Dinas Pendidikan ia harapkan agar berkoordinasi untuk melakukan pemantauan.
Advertisement
"Razia warung-warung di sekitar sekolah itu penting sekali, siswa yang sudah masuk sekolah itu kita yakin bersih, tapi bagaimana warung dan tempat penitipan motor yang ada di sekitar sekolah. Kami mengimbau Satpol PP dan Disdik untuk sweeping warung-warung di sekitar sekolah ketika jam belajar mengajar," ujar Ani, Rabu (12/2/2020).
Ani tidak memungkiri jika upaya sweeping tersebut juga dilakukan di malam hari saat jam belajar di sekolah telah usai. Pasalnya, tidak sedikit warung atau penitipan motor di sekitar sekolah menjadi tempat tongkrongan siswa.
"Baru saja tadi malam saya mendapatkan laporan ada salah satu warung dan penitipan motor di dekat salah satu sekolah SMP digunakan untuk nongkrong juga pada malam hari, kembali lagi peran orang tua untuk melarang anak-anaknya berkeliaran di jam belajar sekolah dan jam istirahat, anak-anak takutnya menyimpan senjata tajam (sajam) di warung tersebut, termasuk barang-barang yang dititipkan anak-anak, Satpol-PP harus menindak tegas jika siswa kedapatan membawa sajam," kata politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) ini.
Namun demikian, Ani dan jawatannya tidak melarang warga yang memiliki warung dan penitipan untuk menjalankan usahanya. Ia menyadari warga juga mempunyai hak untuk membuka jasa usaha. "Bukan melarang, tapi bagaimana sekolah sendiri harus punya kewajiban melarang siswa-siswi SMP yang belum punya SIM untuk tidak membawa kendaraan membawa motor ke sekolah, Disdik harus punya formulasi untuk menindak tegas seperti sanksi dari sekolah kepada siswa yang nekat membawa motor ke sekolah," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Satpol PP Kabupaten Sleman Arif Pramana mengatakan, pihaknya akan melalukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi warung dan penitipan sepeda motor yang disinyalir menjadi tempat nongkrong siswa. Khususnya pada jam-jam saat kegiatan belajar mengajar dimulai.
"Tugas Satpol PP adalah memastikan siswa tidak berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. Kami juga akan melakukan patroli yang akan menjangkau anak-anak yang nongkrong sampai larut malam, kalau terkait dengan kendaraan yang dibawa oleh siswa itu menjadi domainnya polisi," ungkapnya.
Satpol PP Sleman, lanjut Arif, juga sudah menjangkau anak-anak yang nongkrong di malam hari. "Kemudian kami minta supaya membubarkan diri guna mencegah anak-anak tersebut melakukan tindak kejahatan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement