Advertisement

Underpass Kentungan Bikin Macet Saat Pembukaan, Ini Langkah Pemda DIY

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 17 Februari 2020 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Underpass Kentungan Bikin Macet Saat Pembukaan, Ini Langkah Pemda DIY Pekerja menyelesaikan pekerjaan pada tembok underpass Kentungan, Sleman, Sabtu (15/2/2020). Sejak Jumat (14/2/2020), underpass Kentungan sudah dibuka untuk umum dan bisa dilewati kendaraan. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bakal mengubah durasi lampu merah di Simpang Kentungan setelah pembukaan Underpass Kentungan. Jumat (14/2/2020). Pengaturan durasi sangat penting karena antrean kendaraan menuju timur, barat, utara, maupun selatan, sangat panjang saat terowongan mulai dibuka.

“Berdasarkan pantauan kami, antrean kendaraan sempat terjadi setelah dibukanya Underpass Kentungan. Maka dari itu, kami lakukan skema penambahan durasi lampu hijau, dari 40 ke 50 detik, penambahan juga tergantung. Jadi tidak dilakukan di semua APILL [alat pemberi isyarat lalu lintas] yang ada, tergantung kondisi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto, Senin (17/2/2020).

Advertisement

Antrean kendaraan yang cukup panjang adalah imbas volume kendaraan yang cukup banyak. Kondisi tersebut tersebut diperparah dengan hujan deras ketika Underpass Kentungan dibuka.

“Kemudian ditambah dengan pengerjaan proyek yang belum 100 persen, volume kendaraan bermotor memang cenderung padat di situ [Simpang Kentungan],” kata dia.

Tavip dan jawatannya sebenarnya belum merekomendasikan Underpass Kentungan untuk dibuka dan dilalui oleh pengendara. Musababnya, pengerjaan proyek belum selesai 100%.

“Pengerjaan fisik memang rampung, tetapi pengecetan itu kan belum. Ketika pengecatan dilalukan saat Underpass Kentungan dilalui, akan mengganggu pengendara kendaraan bermotor yang lewat.”

Dishub DIY memberikan beberapa masukan untuk segera direalisasikan, seperti pemasangan  pita penggaduh dan pengadaan rambu dan marka jalan.

“Hal tersebut untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor karena ada jalur memotong dari dua sisi. Pita penggaduh penting untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor khususnya saat mereka dalam kecepatan tinggi,” ujar dia.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sidik Hidayat masih menunggu saran dari warga setempat apakah Underpass Kentungan perlu dicat atau tidak.

“Karena ada yang meminta underpass dibeton saja.”

Sementara, pita penggaduh sudah dipasang di ujung keluar dua sisi jalur terowongan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja

News
| Senin, 15 September 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement