Advertisement
Underpass Kentungan Bikin Macet Saat Pembukaan, Ini Langkah Pemda DIY
Pekerja menyelesaikan pekerjaan pada tembok underpass Kentungan, Sleman, Sabtu (15/2/2020). Sejak Jumat (14/2/2020), underpass Kentungan sudah dibuka untuk umum dan bisa dilewati kendaraan. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bakal mengubah durasi lampu merah di Simpang Kentungan setelah pembukaan Underpass Kentungan. Jumat (14/2/2020). Pengaturan durasi sangat penting karena antrean kendaraan menuju timur, barat, utara, maupun selatan, sangat panjang saat terowongan mulai dibuka.
“Berdasarkan pantauan kami, antrean kendaraan sempat terjadi setelah dibukanya Underpass Kentungan. Maka dari itu, kami lakukan skema penambahan durasi lampu hijau, dari 40 ke 50 detik, penambahan juga tergantung. Jadi tidak dilakukan di semua APILL [alat pemberi isyarat lalu lintas] yang ada, tergantung kondisi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto, Senin (17/2/2020).
Advertisement
Antrean kendaraan yang cukup panjang adalah imbas volume kendaraan yang cukup banyak. Kondisi tersebut tersebut diperparah dengan hujan deras ketika Underpass Kentungan dibuka.
“Kemudian ditambah dengan pengerjaan proyek yang belum 100 persen, volume kendaraan bermotor memang cenderung padat di situ [Simpang Kentungan],” kata dia.
BACA JUGA
Tavip dan jawatannya sebenarnya belum merekomendasikan Underpass Kentungan untuk dibuka dan dilalui oleh pengendara. Musababnya, pengerjaan proyek belum selesai 100%.
“Pengerjaan fisik memang rampung, tetapi pengecetan itu kan belum. Ketika pengecatan dilalukan saat Underpass Kentungan dilalui, akan mengganggu pengendara kendaraan bermotor yang lewat.”
Dishub DIY memberikan beberapa masukan untuk segera direalisasikan, seperti pemasangan pita penggaduh dan pengadaan rambu dan marka jalan.
“Hal tersebut untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor karena ada jalur memotong dari dua sisi. Pita penggaduh penting untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor khususnya saat mereka dalam kecepatan tinggi,” ujar dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sidik Hidayat masih menunggu saran dari warga setempat apakah Underpass Kentungan perlu dicat atau tidak.
“Karena ada yang meminta underpass dibeton saja.”
Sementara, pita penggaduh sudah dipasang di ujung keluar dua sisi jalur terowongan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




