Advertisement
Ada Keterlambatan, Sebagian Ganti Rugi untuk Proyek Rel Kereta Api Bandara Cair Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Setelah proses musyawarah penetapan ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api untuk akses ke Yogyakarta International Airport (YIA) di empat kalurahan di Kapanewon Temon berakhir pada November lalu, hari ini pada Kamis (20/2/2020) sebagian bidang di Kalurahan Kalidengen mendapat pencairan ganti rugi.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY, Tri Wibisono mengakui jadwal pembayaran ganti rugi mundur dari kesepakatan awal dengan warga di mana pembayaran akan dilaksanakan pada akhir tahun 2019 lalu.
Advertisement
Hal ini diakuinya lantaran ada perubahan skema pembayaran ganti rugi pengadaan tanah yang pada kali ini harus melalui peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Kalau pengadaan tanah YIA kemarin enggak ada review ini, sekarang ada jadi lebih lama. Kami lakukan PSN [proyek strategis nasional] ini pertama yang direview LMAN," kata Tri pada awak media di sela pembayaran ganti rugi di Balai Kalurahan Kalidengen, Kamis.
Ia memaklumi ada warga yang sudah berharap mendapat pembayaran ganti rugi lebih cepat sejak akhir tahun, namun proses peninjauan berkas BPKP dan LMAN sangat mendetail hingga membuat proses agak molor. Bahkan, di Kalidengen yang seharusnya ada 167 bidang, hari ini baru dibayarkan 99 bidang lantaran bidang lainnya belum lengkap pemberkasannya.
Sementara itu, bagi tiga kalurahan lain yaitu Glagah, Kaligintung, dan Kulur juga masih menunggu peninjauan LMAN. Kalurahan Glagah ada 130 bidang yang ditetapkan layak, meski saat ini masih ada berkas lain yang ditinjau LMAN. Sementara itu Kaligintung 70 bidang dan Kulur 1 bidang. "[Desa lain] kami upayakan selesai awal Maret," kata dia.
PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Yurisal Elmianto menuturkan saat ini proyek fisik sudah mulai dilakukan, antara lain pembersihan lokasi dan koordinasi dengan masyarakat sembari menunggu proses pembayaran pembebasan.
"Aturannya harus bebas [tanahnya] dulu, tapi sudah mulai koordinasi dengan warga untuk masuk dari wilayah mana serta dan mappingnya bagaimana. Juga sudah dijadwalkan untuk jalankan konstruksinya," kata Yurisal.
Dikatakannya, target proyek ini selesai pada bulan ketiga tahun 2021. Sementara, pada akhir tahun 2020 akan dilakukan percepatan konstruksi. "Sejauh ini proses pembayaran dulu. Anggaran negara untuk empat desa ini Rp190 miliar," katanya.
Sementara, Lurah Kalidengen, Sunardi mengakui jika sudah ada pemborong yang masuk kalurahan untuk lakukan pengeboran. "Hari ini saya teken suratnya," ujarnya.
Dikatakannya, dari 167 bidang di Kalidengen, ada 6 rumah terdampak namun kesemuanya tidak memilih relokasi. Sementara, besaran ganti rugi untuk wilayah sawah di Kalidengen sebesar Rp1,1 juta, pekarangan di pinggir jalan nasional Rp4 juta, dan pekarangan lainnya rata-rata Rp1,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement