Advertisement
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Akan Didampingi Pengacara PGRI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi mengatakan instansinya akan memberikan pendampingan kepada guru atau pembina pramuka SMPN 1 Turi yang sudah berstatus tersangka karena kasus susur Sungai Sempor.
Pendampingan akan dilakukan dari pengacara yang disediakan oleh PGRI.
Advertisement
"Kalau ini prosesnya akan berlanjut ke persidangan, kami akan dampingi. Dari provinsi satu orang dari pusat satu orang. Bisa jadi nanti kita koordinasikan dengan teman-teman di kabupaten," katanya, Senin (24/2/2020).
Kepolisian daerah (Polda) DIY telah menetapkan dua tersangka baru yakni Riyanto alias R dan Danang Dewo Subroto alias DDS. Masing masing berumur 58 dan merupakan warga Sleman.
Total sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan polisi yakni IYA, 36, R, 58, dan DDS, 58 terkait dengan insiden tragis hanyutnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh Donokerto, Turi, Sleman Jumat (24/2/2020) lalu yang telah menewaskan 10 siswa.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan jika Senin siang penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DDS. Sebelumnya, Polda DIY juga telah menetapkan tersangka kepada Isfan Yoppy Andrian alias IYA 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman.
"Yang bersangkutan inisial DDS dan R pada saat kegiatan susur sungai punya peran masing-masing. Riyanto ada di SMPN 1 Turi yang sebenarnya dia juga sebagai ketua gugus depan pramuka di sekolah tersebut. Satunya tidak ikut turun ke sungai tapi hanya menunggu di tempat finish, yang menunggu di tempat finish adalah DDS," ujar Yuliyanto, Senin (24/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement