Advertisement
Diusulkan sebagai Kawasan Geoheritage, Bukit Pandawa Sleman Diverifikasi
Rombongan Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi berfoto bersama seusai pemverifikasian kawasan Bukit Pandawa (Gunung Wungkal) di Dusun Jering, Sidorejo, Kecamatan Godean, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi memverifikasi Gunung Wungkal yang berada di Dusun Jering, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean. Lokasi ini akan menjadi salah satu geoheritage yang ada di DIY.
Peneliti Utama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hanang Samudra mengatakan Gunung Wungkal sangat layak menyandang status sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi.
Advertisement
Bebatuan yang ada di gunung tersebut berusia lebih dari 40 juta tahun lalu. "Kawasan ini bisa menjadi wilayah konservasi untuk edukasi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi wisata geoheritage," katanya saat mengunjungi Gunung Wungkal, Selasa (25/2/2020).
Hanya memang masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum Gunung Wungkal ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi. Salah satunya harus melalui forum group discussion yang digelar oleh Pemda DIY.
BACA JUGA
Lewat forum inilah bisa diputuskan apakah kawasan ini menjadi lahan konservasi dan konsekuensi yang harus dilakukan jika ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi. "Tentu salah satunya apakah masyarakat mau untuk ikut menjaga kawasan ini? Sebab kawasan ini harus dilindungi. Meskipun bisa digunakan untuk pengembangan wisata," katanya.
Senada, peneliti senior UPN Veteran Yogyakarta Prof. Bambang Pratistho mengatakan batuan di Gunung Wungkal sangat unik dan jarang dimiliki oleh daerah lain. "Usianya sekitar 40 juta tahun. Ini sangat unik untuk dipelajari. Dijadikan geoheritage dan sudah diusulkan oleh Pemda DIY," katanya.
Di beberapa wilayah di DIY, khususnya Sleman sudah ada beberapa lokasi Kawasan Geoheritage, di antaranya adalah Lava Bantal dan Tebing Breksi. Di kawasan itu tidak diperkenankan adanya aktivitas penambangan. "Masyarakat harus sadar menjaga alam ini meskipun diperbolehkan untuk kegiatan pariwisata," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





