Advertisement
Catut Nama Pejabat UNS, Warga Jombang Raup Rp50 Juta dari Menipu
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahya (kanan) saat menjelaskan penipuan yang dilakukan Muhammad Arifki Prastyawan di Mapolsek Mlati, Kamis (27/2/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Muhammad Arifki Prastyawa, 23, warga Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi karena menipu. Dia mengaku menjadi kolektor investasi proyek pembangunan menawarkan keuntungan sebesar 60-70% dari deposit yang telah dilakukan oleh korban.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahya mengatakan Muhammad hanya bermodal dokumen palsu investasi pembangunan salah satu proyek ternama di Jawa Tengah. Korban bernama Ardiona Purnama Putra, 28. Pelaku membujuk korban untuk berinvestasi pada salah satu proyek pembangunan hotel yang mencatut nama pejabat Universitas Sebelas Maret (UNS).
Advertisement
“Pelaku menunjukan bukti invenstasi yang telah dicap dan memiliki tanda tangan palsu dari salah satu pejabat di kampus tersebut [UNS],” ujar Iptu Noor Dwi, Kamis (27/2/2020).
Muhammad menawarkan keuntungan yang cukup tinggi kepada korban yakni 60-70% atas deposit investasi yang dilakukan oleh korban.
“Korban sudah mentransfer tahap pertama kepada pelaku sebanyak Rp40 juga dan tahap kedua Rp10 juta. Total korban sudah rugi Rp50 juta,” ujar Dwi.
“Korban merasa curiga lalu kemudian melaporkannnya ke petugas Polsek Mlati pada 30 Januari lalu.”
Setelah mendapat laporan dari Ardiona, polisi menyelidiki kasus itu dan mencokok Muhammad di rumah indekos D’Paragon yang beralamat di Sinduadi, Mlati, Sleman pada 21 Januari 2020 lalu.
Muhammda dijerat dengan pasal berlapis di KUHP, yakni Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga setel baju dan satu pasang sepatu bermerek internasional,” kata Kanit Reskrim Polsek Mlati.
Muhammad mengaku menyesal. Ia sudah menghabiskan uang hasil penipuannya untuk bermain saham serta membeli beberapa barang mewah. “Kebanyakan saya belikan barang-barang seperti sepatu dan baju,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Perketat Pencegahan TPPO Lewat Koordinasi Lintas Sektor
- Tangkap Ikan Pakai Getah Awali Sedekah Laut di Pantai Wediombo
- Bantul Prioritaskan 14 Titik Krusial Pascabencana Banjir Desember
- Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
Advertisement
Advertisement



