Advertisement

Promo November

Postingan di Medsos Jadi Awal Mula Pecah Kerusuhan di Babarsari dan Ring Road Utara

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 06 Maret 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Postingan di Medsos Jadi Awal Mula Pecah Kerusuhan di Babarsari dan Ring Road Utara Ribuan massa driver ojek online saat pecah kerusuhan di Ring Road Utara, Kamis (5/3/2020)-Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Polda DIY membeberkan awal mula konflik antara driver ojek online (ojol) dengan sekelompok masyarakat yang berbuntut bentrokan massa di sejumlah lokasi pada Kamis (5/3/2020) lalu.

Salah satu lokasi bentrokan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman bahkan menyebabkan enam orang terluka. Tiga di antaranya tertembak proyektil.

Advertisement

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bentrokan yang berujung jatuhnya korban luka maupun material itu berawal dari sebuah postingan di media sosial yang isinya terkait dengan penganiayaan terhadap salah seorang driver ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29. Penganiayaan terjadi pada Selasa (3/3/2020) sore.

Postingan yang diunggah salah seorang driver ojol itu dianggap menyudutkan salah seorang berinisial T.

T kebetulan merupakan salah satu kelompok masyarakat di DIY. Kemudian, postingan tersebut dikomentari netizen dan berkembang di media sosial. T merasa tercemar nama baiknya.

"Pada Rabu (5/3/2020) yang bersangkutan [T] melaporkan postingan tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY. Beriringan dengan pelaporan yang dilakukan oleh T ke Polda, sekelompok orang yang juga merupakan rekan dari T mendatangi kantor perwakilan Grab di pertokoan Casagrande [Jalan Ring Road Utara]. Ada ketegangan dan keributan kecil di situ [di Kantor Grab]," kata Yulianto, Jumat (6/3/2020).

Di sisi lain, rekan-rekan ojol berdatangan ke Kantor Grab merespons kedatangan sekelompok warga yang merupakan rekan T.

"Karena semakin berkembang dan banyak juga rekan-rekan ojol yang mendatangi Kantor Grab. Situasi semakin panas, proses klarifikasi yang diminta oleh rekan-rekan dari kelompok masyarakat tertentu kemudian dialihkan dari Kantor Grab ke Polsek Depok Timur," terangnya.

Sekelompok masyarakat yang merupkan teman-teman T tersebut, lanjut Yuliyanto, ingin mengklarifikasi alasan seseorang (yang diduga salah satu driver ojol) memposting hal-hal yang menyangkut nama T tersebut. Rekan-rekan T menyayangkan postingan tersebut karena diwarnai komentar tidak menyenangkan dari netizen.

"Setelah membubarkan diri [massa di Kantor Grab], berkembang di media sosial jika ojol juga bergerak ke PT Bala Manunggal Abadi [perusahaan leasing, tempat terduga pelaku penganiayaan driver ojol bekerja]. Di PT BMA terjadi perusakan dokumen, komputer, meja yang sempat dibakar. Di tempat yang lain yakni di pertigaan Babarsari, Depok, Sleman juga terjadi keributan antara ojol dan rekan-rekan yang berasal dari sekelompok masyarakat," jelasnya.

Polda DIY juga mengimbau agar pascaperistiwa bentrokan di Babarsari Depok Sleman semua pihak menahan diri. Proses hukum kata dia akan tetap dilakukan. Baik terhadap terduga pelaku penganiayaan driver ojol (Luthfi Aditya Kusuma) oleh oknum leasing, pengrusakan di Kantor Grab, pengrusakan di Kantor PT BMA maupun pelaku penganiayaan di Babarsari, Depok, Sleman.

"Kepada seluruh masyarakat atau komunitas. Polri akan tegas melakukan penegakan hukum termasuk juga pelaporan terhadap pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan di Polda juga akan dilaksanakan proses hukum yang proporsional. Semua pihak diharapkan untuk mempercayakan proses penyelesaian perkara kepada Polri. Yang pasti secara hukum akan diminta pertanggungjawaban kepada pihak yang melakukan aksi kriminalitas semuanya sama di mata hukum," terangnya.

Masyarakat, lanjut Yuliyanto, juga diminta untuk bersinergi menciptakan kenyamanan di wilayah Jogja baik dari rekan rekan ojol agar bisa melaksanakan tugasnya dan dari kelompok masyarakat tertentu juga bisa melaksanakan kegiatan belajarnya di DIY. Untuk masyarakat di luar DIY ia dan jawatannya meminta agar tidak membuat situasi menjadi gaduh baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Terkait dengan penetapan tersangka, Yuliyanto mengaku jika penetapan seorang tersangka melalui proses yang tidak instan, saksi saksi harus diperhatikan, petunjuk petunjuk harus jelas. Penyidik Polres maupun Polda DIY dinilainya sudah mumpuni dan bergerak cepat melakukan pengungkapan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement