Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi rumah sakit/Reuters
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kementerian Kesehatan telah menunjuk empat rumah sakit di DIY sebagai rujukan pasien virus corona, salah satuya RSUD Jogja. Beberapa kelengkapan dan mekanisme penanganna pun sudah disiapkan oleh RSUD Jogja dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Wardoyo, menjelaskan untuk kewaspadaan corona sebenarnya tidak membutuhkan banyak biaya. Pasalnya, seluruh keperluan untuk penanganan pasien positif corona ditanggung Kementerian Kesehatan.
"Mekanisme pembiayaan sudah jelas, kalau terkait pneumoni di Puskesmas dan RS Tipe D akan dibiayai BPJS. Namun kalau sudah positif corona dibiayai Kementerian Kesehatan. Sehingga alokasi anggaran tidak terlalu banyak," ujarnya, Senin (9/3/2020).
Meski demikian ia mengungkapkan beberapa barang menjadi langka seperti masker dan alat pelindung diri (APD). Di RSUD Jogja, saat ini terdpat 10 APD. Selain diapsok dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja, APD juga akan didatangkan dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Utama RSUD Jogja, Ariyudi Yunita, menuturkan pihaknya telah meminta penambahan APD dari Kementerian Kesehatan yang akan dikirimkan pada Rabu (11/3/2020) mendatang. "Untuk kewaspadaan corona kami sudah ada persiapan khsus," ujarnya.
Ia mengungkapkan untuk penanganan corona RSUD Jogja sudah sejak Januari lalu membentuk tim khusus, yang melibatkan dokter spesialis dalam, anak, mikrobiologi, dam anestesi. Untuk ruang isolasi, pihaknya telah menyediakan dua ruang khusus untuk pasien corona. "Ruang isolasi ada 10, tapi yang khusus untuk corona dua," ungkapnya.
RSUD Jogja juga telah membuat alur untuk penanganan corona. Tidak semua pasien langsung dikirim ke RSUD Jogja, melainkan ada kriteria orang dalam pemantauan. Ia mencontohkan orang yang punya riwayat pilek, batuk, panas dan sesak nafas, serta pernah mengunjungi wilayah yang terkena infeksi akan dipantau selama 14 hari.
"Atau orang yang pernah kontak dengan pasien corona juga kami pantau. Kami tidak menjemput pasien, tapi kalau ada pasien yang datang ke sini langsung kami tangani sesuai alurnya," Kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.