Advertisement

Promo Desember

Ini Kesiapan RSUD Kota Jogja untuk Penanganan Virus Corona

Lugas Subarkah
Selasa, 10 Maret 2020 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
Ini Kesiapan RSUD Kota Jogja untuk Penanganan Virus Corona Ilustrasi rumah sakit - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kementerian Kesehatan telah menunjuk empat rumah sakit di DIY sebagai rujukan pasien virus corona, salah satuya RSUD Jogja. Beberapa kelengkapan dan mekanisme penanganna pun sudah disiapkan oleh RSUD Jogja dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Wardoyo, menjelaskan untuk kewaspadaan corona sebenarnya tidak membutuhkan banyak biaya. Pasalnya, seluruh keperluan untuk penanganan pasien positif corona ditanggung Kementerian Kesehatan.

Advertisement

"Mekanisme pembiayaan sudah jelas, kalau terkait pneumoni di Puskesmas dan RS Tipe D akan dibiayai BPJS. Namun kalau sudah positif corona dibiayai Kementerian Kesehatan. Sehingga alokasi anggaran tidak terlalu banyak," ujarnya, Senin (9/3/2020).

Meski demikian ia mengungkapkan beberapa barang menjadi langka seperti masker dan alat pelindung diri (APD). Di RSUD Jogja, saat ini terdpat 10 APD. Selain diapsok dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja, APD juga akan didatangkan dari Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama RSUD Jogja, Ariyudi Yunita, menuturkan pihaknya telah meminta penambahan APD dari Kementerian Kesehatan yang akan dikirimkan pada Rabu (11/3/2020) mendatang. "Untuk kewaspadaan corona kami sudah ada persiapan khsus," ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk penanganan corona RSUD Jogja sudah sejak Januari lalu membentuk tim khusus, yang melibatkan dokter spesialis dalam, anak, mikrobiologi, dam anestesi. Untuk ruang isolasi, pihaknya telah menyediakan dua ruang khusus untuk pasien corona. "Ruang isolasi ada 10, tapi yang khusus untuk corona dua," ungkapnya.

RSUD Jogja juga telah membuat alur untuk penanganan corona. Tidak semua pasien langsung dikirim ke RSUD Jogja, melainkan ada kriteria orang dalam pemantauan. Ia mencontohkan orang yang punya riwayat pilek, batuk, panas dan sesak nafas, serta pernah mengunjungi wilayah yang terkena infeksi akan dipantau selama 14 hari.

"Atau orang yang pernah kontak dengan pasien corona juga kami pantau. Kami tidak menjemput pasien, tapi kalau ada pasien yang datang ke sini langsung kami tangani sesuai alurnya," Kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur

News
| Minggu, 15 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement