Advertisement

Kanwil DJPB DIY Dukung Penguatan Modal KUBE di Kulonprogo

Media Digital
Selasa, 10 Maret 2020 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Kanwil DJPB DIY Dukung Penguatan Modal KUBE di Kulonprogo Penandatangan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo, mengenai pendampingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Kulonprogo, Selasa (10/3 - 2020)/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi DIY bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo menyelenggarakan acara sosialisasi Pembiyaan Utra Mikro bertema "Penguatan Modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui Pembiayaan Ultra Mikro" Selasa (10/3/2020) di ruang rapat Adikarto Pemda Kabupaten Kulonprogo.

Acara tersebut dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian Kulonprogo , LKBB Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro lingkup Kulonprogo, OPD terkait dan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kulonprogo.

Advertisement

Sosialisasi diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Pemda Kulonprogo, Astungkoro. Dalam sambutannya Astungkoro menyampaikan saat ini terdapat 643 KUBE di Kulonprogo di mana 383 berstatus baik, 182 berstatus sedang, 49 berstatus mati dan 29 KUBE tanpa keterangan.

Dari 383 KUBE yang berstatus baik hanya 1 yang berstatus KUBE mandiri yaitu KUBE di Desa Jatisrono dengan bidang usaha simpan pinjam.

"Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi guna mengembangkan KUBE menjadi KUBE Mandiri," kata Astungkoro, Selasa.

Khusus untuk masalah permodalan, Astungkoro berharap pembiayaan ultra mikro dapat menjadi salah satu solusi bagi KUBE.

Sementara itu, selaku keynote speech di acara tersebut Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil Prov DIY menyampaikan agar pemerintah terus mengupayakan pembiayaan bagi UMKM ataupun usaha ultra mikro.

"Pembiayaan ultra mikro (UMi) dapat diakses bagi pelaku usaha ultra mikro yang tidak dapat mengakses pembiyaan perbankan," kata dia.

Saat ini sudah tersalur pembiayaan UMi kepada 21.000 debitur di Kulonprogo. KUBE di Kulonprogo dapat mengakses pembiayaan UMi melalui Pegadaian atau PNM untuk mengembangkan usahanya.

Ia juga menegaskan UMi adalah suatu bentuk pembiyaan dana bergulir bukan bantuan sosial sehingga debitur wajib mengembalikan.

Dalam Sosialisasi tersebut juga dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo, mengenai pendampingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Kulonprogo.

Kepala Dinas Sosial & PPA Kabupaten Kulonprogo, Yohanes Irianto selaku narasumber pertama dalam paparannya mengenai pemberdayaan KUBE di Kabupaten Kulonprogo menyampaikan pada 2020 akan dibentuk 100 KUBE di Kulonprogo.

Tujuan pembentukan KUBE di antaranya untuk meningkatkan kemampuan berusaha , meningkatan pendapatan, mengembangkan usaha dan meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota.

Monitoring dan evaluasi seluruh KUBE di Kulonprogo akan dilakukan melalui aplikasi KUBEKU yang dibentuk oleh Dinas Sosial & PPA Kulonprogo.

Sementara itu optimalisasi KUBE akan dilakukan melalui peningkatan peran KUBE dalam BPNT dan program sembako, pelatihan kepada pendamping KUBE serta penguatan modal KUBE.

Eko Danarto, Kepala Cabang Pegadaian Kabupaten Kulonprogo sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa Pegadaian merupakan salah satu penyalur pembiayaan UMi dengan mensyaratkan agunan dengan bunga sepuluh ribu per kredit satu juta dan melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan untuk perorangan.

Sampai dengan saat ini Pegadaian Kulonprogo telah menyalurkan kredit sebesar 730 juta kepada 132 debitur.

Narasumber ketiga Alena, Kepala Cabang PNM Mekaar Kab. Kulonprogo menyampaikan bahwa PNM Mekaar merupakan salah satu penyalur pembiayaan Umi dengan sistem kelompok.

Kredit diberikan kepada setiap anggota kelompok sebesar 2 juta dan tanpa jaminan. PNM Mekaar akan melakukan pendampingan usaha dengan mengadakan pertemuan mingguan bagi nasabah.

Nasabah harus mempunyai usaha dalam waktu maksimal 25 minggu. Sat ini terdapat 298 kelompok dengan 3551 nasabah PNM Mekaar di Kulon Progo. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement