Advertisement
Muncikari dan PSK Ditangkap, 2 Di Antaranya Masih Anak-Anak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Sleman menangkap seorang muncikari prostitusi online bernama Ismu Sundarto alias Nofan di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Sleman, Jumat (6/3/2020) lalu. Pria bertubuh tambun itu ditangkap beserta tujuh wanita dan seorang pelanggan.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan ketujuh wanita yang diciduk, empat di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan, tiga wanita lainnya bertugas sebagai admin yang mengurusi transaksi penjualan keempat PSK tersebut.
Advertisement
"Kami mendapatkan laporan dari warga jika di salah satu hotel yang ada di wilayah Sleman terjadi praktek prostitusi online, kesembilan pelaku ditangkap pukul 22.30 WIB," ujar Sudarno, Kamis (12/3/2020).
Dari empat PSK yang dijual oleh tersangka, dua orang bahkan di antaranya masih di bawah umur, begitu pula dengan satu dari tiga karyawannya yang bertugas mengurusi proses transaksi. "Perempuan yang dijadikan oleh IS sebagai PSK di antaranya inisial RN, RZ, RS, dan TN. Dua di antaranya masih di bawah umur, masing-masing umurnya 13 dan 16 tahun. Sedangkan tiga admin yang dipekerjakan oleh tersangka yakni TR, EK, dan AJ satu di antaranya, yang berinisial EK juga masih berusia 15 tahun," kata Kapolsek.
Dalam beraksi, tersangka biasanya mengiming-imingi korban yang kebanyakan berasal dari Wonosobo dan Banyumas, Jawa Tengah; Lampung; dan Madiun, Jawa Timur dengan gaji mencapai Rp1,5 juta. Akhirnya, korban pun tergiur dengan tawaran kerja dari tersangka.
Setelah korban tergiur dengan tawaran pelaku, korban dijebak dan ditawarkan menjadi seorang PSK dengan penghasilan Rp6 juta. "Awalnya IS mempromosikan lowongan pekerjaan di akun Facebook kepada korban sebagai ladies companion [LC] dan karyawan toko kerudung. Korban akhirnya tergiur kemudian menghubungi IS. Oleh IS korban dijemput, kemudian ditampung di salah satu hotel yang ada di wilayah Sleman," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, DPR Usulkan Ada Amandemen Terbatas tentang Undang-Undang Pemilu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
- Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional
- Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Akan Akuisisi Puskesmas Pembantu
- Master Plan Penataan Kawasan Alun-alun Wates Mulai Digodok
- 139 Pendaftar SPMB SMA/SMK DIY Jalur Afirmasi Sempat Didiskualifikasi, Kini Diterima Kembali Lewat 2 Skema
Advertisement
Advertisement