Advertisement
Sultan Putuskan Tanggap Darurat Corona di Jogja hingga Usai Lebaran
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) saat meninjau laboratorium virologi, BBTKLPP Yogyakarta di Jalan Imogiri Timur Km. 8 Baturetno, Banguntapan, Bantul, Rabu (18/3/2020). - Harian Jogja/Sunartono.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mengumumkan masa tanggap darurat DIY terkait dengan wabah Covid-19 berlangsung hingga 29 Mei 2020 atau setelah Lebaran yang berlangsung 24-25 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana COVID19 di DIY.
Advertisement
Berikut isi lengkap surat keputusan tersebut:
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana COVID19 di DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan beberapa hal berikut ini:
1. Menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY ditetapkan mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020
2. Status tanggap darurat bencana pada poin satu dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi
3. Menugaskan kepada Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan antara lain meliputi:
Kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban COVID19 di DIY
4. Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan
Semoga dapat menjadi perhatian dari sederek semua.
#bersamamelawanvirus
#LawanCOVID19
#COVID19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Insantara Rilis 14 Kandidat Ketum PBNU Jelang Muktamar ke-35 NU 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Cuaca Ekstrem di DIY 23-28 Februari, Hujan Lebat Angin Kencang
- IDI Turun ke Peringkat 59, Krisis Demokrasi dan Regulasi Disorot
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 Terbaru
- Pertamina Buka 10 Titik Tukar Minyak Jelantah jadi Rupiah di DIY
- Pelapor Dugaan Pemerasan Intel Polres Bantul Minta Perlindungan Polda
Advertisement
Advertisement








