RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan ditunda. Penundaan ini terkait dengan adanya wabah virus Corona penyebab Covid-19 sehingga semua elemen masyarakat diminta untuk sama-sama mencegah penularan penyakit mematikan itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan rencana penjadwalan ulang pilkades serentak setelah mendapat masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri meminta semua daerah yang menyelenggarakan pilkades untuk meninjau ulang di tengah wabah Corona.
Pihaknya juga menyadari penyelenggaraan pilkades saat ini rentan terhadap penyebaran virus Corona. “Karena di sana kan ada konsentrasi kumpul massa seperti kampanye, mengharuskan banyak kontak antara panitia pemilihan dengan pemilih,” kata Helmi saat meninjau proses pemeriksaan kesehatan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan awak media di Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (24/3/2020).
Meski ditunda, Helmi belum bisa memastikan sampai kapan penundaan waktu penyelenggaraan pilkades. Ia mengatakan pilkades serentak tahun ini seharusnya diselenggarakan pada 21 Juni mendatang. Saat ini tahapan pilkades sudah masuk pada pendaftaran bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga Senin pekan depan.
Pihaknya masih perlu membicarakan penundaan tersebut dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, terutama Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan perwakilan lurah, dan sejumlah panitia pemilihan kepala desa serentak. “Kepastian reschedule iya tapi sampai kapan masih dirapatkan,” ujar Helmi.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul, Kurniantoro mengatakan belum bisa bisa menyampiakna teknis penundaan pilkades karena masih dalam proses pembahasan. Namun ia berharap penundaan pilkades tidak terlalu dekat dengan pilkda untuk menghindari kerawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.