Advertisement

Antisipasi Kerumunan, Semua Izin Keramaian di Sleman Disetop Polisi

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 30 Maret 2020 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Antisipasi Kerumunan, Semua Izin Keramaian di Sleman Disetop Polisi Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman, polisi menghentikan seluruh izin keramaian di wilayah Bumi Sembada. Kebijakan tersebut diambil pasca-terbitnya maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz soal penghentian sementara kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan setiap hari jajarannya juga terus berupaya mengimbau warga agar tidak berkerumun atau menggelar kegiatan yang mendatangkan banyak orang.

Advertisement

"Setiap hari seluruh personel yang ada di Polres Sleman baik dari binmas, sabhara, dan polsek terus aktif. Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya banyak berkumpul massa di situ, bahkan seluruh izin keramaian di Sleman kami setop," ujar Akbar, Senin (30/3/2020).

Dia menegaskan hingga kini memang belum ada temuan kasus atau sanksi pidana yang diberikan kepada warga yang melanggar aturan tidak boleh berkerumun atau menggelar acara seperti hajatan yang mengundang banyak orang di satu tempat. "Sementara belum ada, kalaupun ada kegiatan-kegiatan yang masih berjalan kami kedepankan langkah persuasif agar warga bisa membubarkan diri," ujar perwira tinggi polisi di lingkungan Polres Sleman ini.

Upaya sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat juga ia lakukan kepada jajarannya sendiri di internal Polres Sleman. Dia selalu mengimbau agar anggotanya untuk tidak lupa mencuci tangan sebelum menggelar kegiatan. "Apalagi ketika menyemprotkan disinfektan juga selalu menggunakan alat pelindung diri dan masker. Selain itu terus jaga jarak karena kita semua tidak tahu siapa yang terpapar [Covid-19] dan tidak, maka antisipasi pribadi harus dilakukan," ucap dia.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah sebelumnya mengatakan jika pada prinsipnya polisi akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan. "Kami akan terus mengimbau, membina dan memberi penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Rizki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement