Advertisement
Antisipasi Kerumunan, Semua Izin Keramaian di Sleman Disetop Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman, polisi menghentikan seluruh izin keramaian di wilayah Bumi Sembada. Kebijakan tersebut diambil pasca-terbitnya maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz soal penghentian sementara kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan setiap hari jajarannya juga terus berupaya mengimbau warga agar tidak berkerumun atau menggelar kegiatan yang mendatangkan banyak orang.
Advertisement
"Setiap hari seluruh personel yang ada di Polres Sleman baik dari binmas, sabhara, dan polsek terus aktif. Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya banyak berkumpul massa di situ, bahkan seluruh izin keramaian di Sleman kami setop," ujar Akbar, Senin (30/3/2020).
Dia menegaskan hingga kini memang belum ada temuan kasus atau sanksi pidana yang diberikan kepada warga yang melanggar aturan tidak boleh berkerumun atau menggelar acara seperti hajatan yang mengundang banyak orang di satu tempat. "Sementara belum ada, kalaupun ada kegiatan-kegiatan yang masih berjalan kami kedepankan langkah persuasif agar warga bisa membubarkan diri," ujar perwira tinggi polisi di lingkungan Polres Sleman ini.
Upaya sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat juga ia lakukan kepada jajarannya sendiri di internal Polres Sleman. Dia selalu mengimbau agar anggotanya untuk tidak lupa mencuci tangan sebelum menggelar kegiatan. "Apalagi ketika menyemprotkan disinfektan juga selalu menggunakan alat pelindung diri dan masker. Selain itu terus jaga jarak karena kita semua tidak tahu siapa yang terpapar [Covid-19] dan tidak, maka antisipasi pribadi harus dilakukan," ucap dia.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah sebelumnya mengatakan jika pada prinsipnya polisi akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan. "Kami akan terus mengimbau, membina dan memberi penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Rizki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Libur Nataru, 11 KA Jarak Jauh Dioperasikan dari Stasiun Malang
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- UPT Pusat Bisnis Gelar Beringharjo Great Sale dengan Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Jogja Berawan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 10 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
Advertisement
Advertisement