RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Bantul dipastikan kehilangan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Hal itu menyusul kebijakan Pusat yang mengalihkan sebagian anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dari hasil penyisiran sementara, tercatat ada Rp35 miliar anggaran dari DAK untuk kegiatan fisik yang kemungkinan tidak bisa direalisasikan.
Anggaran Rp35 miliar tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dia belum tahu pasti anggaran hasil penyisiran itu akan digunakan untuk apa karena DAK merupakan kebijakan Pusat. “Karena ini kebijakan Pusat tentu kami menunggu kebijakan berikutnya,” ujar Helmi, Senin (30/3).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung menambahkan hasil pendataan sementara pekerjaan fisik yang dibiayai DAK dan kemungkinan tidak dicairkan Rp35miliar itu terdiri dari berbagai bidang, di antaranya adalah pekerjaan jalan dan saluran irigasi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP), rehabilitasi pasar di Dinas Perdagangan, dan di Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP).
Pekerjaan fisik di bidang tersebut diakuinya karena proses lelang belum dilakukan. Menurut dia, surat dari Kementerian Keuangan itu mengamanatkan penghentian untuk semua pekerjaan fisik dari DAK non pendidikan dan kesehatan yang belum dilakukan kontrak maupun yang sedang dalam proses pengadaan.
“Sementara yang sudah kontrak dan sudah dimasukkan dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara [OMSPAN], kemungkinan DAK akan tetap dicairkan,” kata Trisna.
Proses perubahan kegiaatan fisik itu nantinya dimasukkan dalam anggaran perubahan di APBD 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.