Advertisement
Dana Pusat Dialihkan untuk Corona, Proyek Rp35 Miliar di Bantul Terancam
Ilustrasi APBD. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Bantul dipastikan kehilangan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Hal itu menyusul kebijakan Pusat yang mengalihkan sebagian anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dari hasil penyisiran sementara, tercatat ada Rp35 miliar anggaran dari DAK untuk kegiatan fisik yang kemungkinan tidak bisa direalisasikan.
Advertisement
Anggaran Rp35 miliar tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dia belum tahu pasti anggaran hasil penyisiran itu akan digunakan untuk apa karena DAK merupakan kebijakan Pusat. “Karena ini kebijakan Pusat tentu kami menunggu kebijakan berikutnya,” ujar Helmi, Senin (30/3).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung menambahkan hasil pendataan sementara pekerjaan fisik yang dibiayai DAK dan kemungkinan tidak dicairkan Rp35miliar itu terdiri dari berbagai bidang, di antaranya adalah pekerjaan jalan dan saluran irigasi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP), rehabilitasi pasar di Dinas Perdagangan, dan di Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP).
BACA JUGA
Pekerjaan fisik di bidang tersebut diakuinya karena proses lelang belum dilakukan. Menurut dia, surat dari Kementerian Keuangan itu mengamanatkan penghentian untuk semua pekerjaan fisik dari DAK non pendidikan dan kesehatan yang belum dilakukan kontrak maupun yang sedang dalam proses pengadaan.
“Sementara yang sudah kontrak dan sudah dimasukkan dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara [OMSPAN], kemungkinan DAK akan tetap dicairkan,” kata Trisna.
Proses perubahan kegiaatan fisik itu nantinya dimasukkan dalam anggaran perubahan di APBD 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





