Advertisement
Jogja Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Tengah Pandemi Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tengah pandemi corona. Meski demikian kebijakan itu dikeluarkan telah melalui perencanaan sebelum merebaknya virus corona.
Kebijakan itu dituangkan dalam Pergub DIY No.26/2020 tentang penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Poin penting dalam aturan itu tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 yaitu Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dilakukan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran tanggal 1 April 2020 hingga 30 Juli 2020 serta pembayaran pada 1 April 2020 sampai 31 Agustus 2020.
Advertisement
Kemudian ayat kedua menyatakan penghapusan yang dimaksud adalah kenaikan 25% dan bunga 2% dari pokok PKB dan BBNKB per bulan dan sanksi denda bunga pokok pajak satu bulan untuk pendaftaran kendaraan baru yang tidak melampirkan kwitansi pembelian bermaterai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menegaskan kebijakan itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama dan tidak ada kaitannya dengan corona. “Sudah cukup lama kami ingin menghapus sanksi administratif ini, jadi sebenarnya bukan karena corona tetapi sudah direncanakan,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020) malam.
Meski demikian, Bambang berharap dengan adanya kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan bagi seluruh warga DIY di tengah pandemi corona di mana dampaknya sangat luas terutama di sektor perekonomian.
“Mung kebetulan wae [hanya kebetulan saja] bersamaan dengan corona, semoga saja ini memberikan manfaat bagi warga DIY dan meringankan mereka di tengah ujian dan cobaan menghadapi corona ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Kehadiran Jembatan Pandansimo, Panewu Galur Dorong Warganya Menjadi Pemain Tidak Hanya Penonton
- Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
- Program MBG di Bantul Tetap Jalan Selama Libur Sekolah, Disalurkan Sekaligus lewat Sekolah
- Kekurangan Rombel dan Bersaing dengan Sekolah di Jateng, Sarpras di SMP Perbatasan Sleman Dioptimalkan
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
Advertisement
Advertisement