Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 19 Mei 2026
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tengah pandemi corona. Meski demikian kebijakan itu dikeluarkan telah melalui perencanaan sebelum merebaknya virus corona.
Kebijakan itu dituangkan dalam Pergub DIY No.26/2020 tentang penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Poin penting dalam aturan itu tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 yaitu Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dilakukan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran tanggal 1 April 2020 hingga 30 Juli 2020 serta pembayaran pada 1 April 2020 sampai 31 Agustus 2020.
Kemudian ayat kedua menyatakan penghapusan yang dimaksud adalah kenaikan 25% dan bunga 2% dari pokok PKB dan BBNKB per bulan dan sanksi denda bunga pokok pajak satu bulan untuk pendaftaran kendaraan baru yang tidak melampirkan kwitansi pembelian bermaterai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menegaskan kebijakan itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama dan tidak ada kaitannya dengan corona. “Sudah cukup lama kami ingin menghapus sanksi administratif ini, jadi sebenarnya bukan karena corona tetapi sudah direncanakan,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020) malam.
Meski demikian, Bambang berharap dengan adanya kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan bagi seluruh warga DIY di tengah pandemi corona di mana dampaknya sangat luas terutama di sektor perekonomian.
“Mung kebetulan wae [hanya kebetulan saja] bersamaan dengan corona, semoga saja ini memberikan manfaat bagi warga DIY dan meringankan mereka di tengah ujian dan cobaan menghadapi corona ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
HUT ke-18 Harian Jogja, Transformasi dari Perusahaan Media Menuju Perusahaan Komunikasi Diperkuat
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.