Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 12 Oktober 2026, Cek Lokasinya
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lokasi SIM Keliling, SIMENOR, MPP, jam pelayanan, dan syarat dokumennya.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tengah pandemi corona. Meski demikian kebijakan itu dikeluarkan telah melalui perencanaan sebelum merebaknya virus corona.
Kebijakan itu dituangkan dalam Pergub DIY No.26/2020 tentang penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Poin penting dalam aturan itu tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 yaitu Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dilakukan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran tanggal 1 April 2020 hingga 30 Juli 2020 serta pembayaran pada 1 April 2020 sampai 31 Agustus 2020.
Kemudian ayat kedua menyatakan penghapusan yang dimaksud adalah kenaikan 25% dan bunga 2% dari pokok PKB dan BBNKB per bulan dan sanksi denda bunga pokok pajak satu bulan untuk pendaftaran kendaraan baru yang tidak melampirkan kwitansi pembelian bermaterai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menegaskan kebijakan itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama dan tidak ada kaitannya dengan corona. “Sudah cukup lama kami ingin menghapus sanksi administratif ini, jadi sebenarnya bukan karena corona tetapi sudah direncanakan,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020) malam.
Meski demikian, Bambang berharap dengan adanya kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan bagi seluruh warga DIY di tengah pandemi corona di mana dampaknya sangat luas terutama di sektor perekonomian.
“Mung kebetulan wae [hanya kebetulan saja] bersamaan dengan corona, semoga saja ini memberikan manfaat bagi warga DIY dan meringankan mereka di tengah ujian dan cobaan menghadapi corona ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lokasi SIM Keliling, SIMENOR, MPP, jam pelayanan, dan syarat dokumennya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.
Situs palsu iPhone Duo menawarkan voucher 500 dolar AS dan berpotensi menyerang iPhone rentan melalui DarkSword. Kenali ciri situs dan cara melindungi perangkat
Hamdan Tour mengumumkan Ruben Onsu tak lagi menjadi brand ambassador sejak 31 Agustus 2026. Perusahaan menegaskan kehidupan pribadi Ruben bukan representasi mer
Ranking koefisien Liga Indonesia disebut turun ke posisi 18 Asia setelah Kamboja meraih hasil positif di ACL Two. Persib sebelumnya menang 1-0 atas The Cong-Vie