Advertisement
99 Narapidana Cebongan Dibebaskan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 99 narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman bakal dibebaskan. Narapidana itu diajukan untuk menerima pembebasan dengan mekanisme asimilasi dan integrasi seperti yang diumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kepala Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman Gunanto mengatakan Lapas Cebongan mengajukan pembebasan 99 narapidana dengan mekanisme asimilasi dan integrasi. Dari total itu, sebanyak 23 orang di antaranya sudah dibebaskan pada 1 April lalu. “Sedangkan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” kata dia, Kamis (2/4/2020).
Advertisement
Gunarto menjelaskan narapidana yang mendapatkan asimilasi adalah yang sudah melalui proses sebagaimana yang sudah diatur di dalam Permenkumham No.10/2020. Program asimilasi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020.
Setelah narapidana mendapatkan asimiliasi, maka pihak keluarga akan dimintai surat pernyataan bahwa yang bersangkutan akan tetap berada di rumah sampai dengan narapidana tersebut selesai menjalani masa pidananya.
"Upaya tersebut juga dilakukan imbauan pemerintah yakni stay at home, di lapas kan banyak berkerumun narapidana dan tahanan. Kebetulan di Lapas Cebongan hanya narapidana dan tidak ada tahanan anak, bagi narapidana yang diberikan asimilasi statusnya masih narapidana aktif, hanya posisinya di rumah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement