Advertisement
99 Narapidana Cebongan Dibebaskan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 99 narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman bakal dibebaskan. Narapidana itu diajukan untuk menerima pembebasan dengan mekanisme asimilasi dan integrasi seperti yang diumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kepala Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman Gunanto mengatakan Lapas Cebongan mengajukan pembebasan 99 narapidana dengan mekanisme asimilasi dan integrasi. Dari total itu, sebanyak 23 orang di antaranya sudah dibebaskan pada 1 April lalu. “Sedangkan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” kata dia, Kamis (2/4/2020).
Advertisement
Gunarto menjelaskan narapidana yang mendapatkan asimilasi adalah yang sudah melalui proses sebagaimana yang sudah diatur di dalam Permenkumham No.10/2020. Program asimilasi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020.
Setelah narapidana mendapatkan asimiliasi, maka pihak keluarga akan dimintai surat pernyataan bahwa yang bersangkutan akan tetap berada di rumah sampai dengan narapidana tersebut selesai menjalani masa pidananya.
"Upaya tersebut juga dilakukan imbauan pemerintah yakni stay at home, di lapas kan banyak berkerumun narapidana dan tahanan. Kebetulan di Lapas Cebongan hanya narapidana dan tidak ada tahanan anak, bagi narapidana yang diberikan asimilasi statusnya masih narapidana aktif, hanya posisinya di rumah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Mudik Lebaran 2024 dari Tol Trans Jawa Menuju Tol Jogja-Solo: Tujuan Klaten, Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman
- TPA Piyungan Ditutup Permanen: Kota Jogja Perluas Kapasitas TPS3R untuk Desentralisasi Sampah
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement