Advertisement
99 Narapidana Cebongan Dibebaskan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 99 narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman bakal dibebaskan. Narapidana itu diajukan untuk menerima pembebasan dengan mekanisme asimilasi dan integrasi seperti yang diumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kepala Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman Gunanto mengatakan Lapas Cebongan mengajukan pembebasan 99 narapidana dengan mekanisme asimilasi dan integrasi. Dari total itu, sebanyak 23 orang di antaranya sudah dibebaskan pada 1 April lalu. “Sedangkan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” kata dia, Kamis (2/4/2020).
Advertisement
Gunarto menjelaskan narapidana yang mendapatkan asimilasi adalah yang sudah melalui proses sebagaimana yang sudah diatur di dalam Permenkumham No.10/2020. Program asimilasi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020.
Setelah narapidana mendapatkan asimiliasi, maka pihak keluarga akan dimintai surat pernyataan bahwa yang bersangkutan akan tetap berada di rumah sampai dengan narapidana tersebut selesai menjalani masa pidananya.
"Upaya tersebut juga dilakukan imbauan pemerintah yakni stay at home, di lapas kan banyak berkerumun narapidana dan tahanan. Kebetulan di Lapas Cebongan hanya narapidana dan tidak ada tahanan anak, bagi narapidana yang diberikan asimilasi statusnya masih narapidana aktif, hanya posisinya di rumah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement