Advertisement
UPDATE DIY: Pasien Positif Corona Jadi 34, ODP 2.629, Ini Data Tiap Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah, data terbaru Sabtu (3/4/2020) mencapai sebanyak 2.629 atau naik sebanyak 77 orang dibanding sehari sebelumnya Jumat (3/4/2020) sebanyak 2.552.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Sabtu (4/4/2020), pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 295 orang (sejumlah 329 bila diakumulasi dengan pasien positif).
Adapun pasien positif sebanyak 34 orang atau bertambah tiga orang dari hari sebelumnya yang hanya 31 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta enam pasien sembuh dan sebanyak 25 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Sabtu (4/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 366
PDP: 40 (MD 2, negatif 19 dan proses pemeriksaan 19)
Positif: 4 (dirawat 2, sembuh 2)
Sleman
ODP: 663
PDP: 80 (MD 2, negatif 20, proses pemeriksaan 58)
Positif: 19 (dirawat 15, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 253
PDP: 15 (negatif 5, proses pemeriksaan 10)
Positif: 1 (sembuh)
Gunungkidul
ODP: 813
PDP: 35 (MD 2, negatif 5, proses pemeriksaan 28)
Positif: 1 (sembuh)
Bantul
ODP: 523
PDP: 84 (MD 3, negatif 38, proses pemeriksaan 43)
Positif: 8 (dirawat 7, sembuh 1)
Non DIY
ODP: 11
PDP: 41 (MD 1, negatif 11, proses pemeriksaan 29)
Positif: 1 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Advertisement
Advertisement