Advertisement

Corona Mewabah, Penggunaan Air Jadi Meningkat

Hery Setiawan (ST18)
Minggu, 05 April 2020 - 05:57 WIB
Bhekti Suryani
Corona Mewabah, Penggunaan Air Jadi Meningkat Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Penggunaan air meningkat sejak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tanggap darurat Covid-19. Di saat yang sama, kondisi ekonomi juga semakin tidak menentu. Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjaga, PDAM Bantul pun memberikan dispensasi dalam bentuk angsuran dan pemotongan biaya bagi beberapa pelanggan yang terdampak.

Direktur Utama PDAM Bantul, Arinto Hendro Budiantoro memastikan jumlah konsumsi air oleh masyrakat meningkat selama pandemi. Sayangnya, ia belum bisa mengatakan angka pastinya. Peningkatan itu terjadi lantaran masyarakat semakin sadar akan kebersihan dan kesehatan diri.

Advertisement

Masyarakat dalam situasi ini, katanya, melakukan aktivitas kebersihan lebih sering dari pada biasanya. Mulai dari cuci tangan, mandi, hingga bersih-bersih lingkungan. Belum lagi penggunaan air untuk keperluan disinfeksi lingkungan. Peningkatan konsumsi air, menurut Arinto tidak lain karena masyarakat ingin melindungi dirinya dari infeksi virus.

“Misalnya, yang biasanya mandi dua kali, sekarang jadi lebih sering. Agar kebersihan diri tetap terjaga,” katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (4/4/2020).

Tingginya konsumsi air, perlu disikapi PDAM Bantul dengan serius. Pasalnya, air merupakan kebutuhan pokok manusia. Menanggapi hal itu, PDAM Bantul memastikan tidak akan libur. Pelayanan tetap berjalan normal dengan memperhatikan rambu-rambu pencegahan virus. Produksi air pun, Arinto memastikan tetap aman.

Namun, ia akui, saat ini kondisi ekonomi pelanggan sedikit tidak menentu. Ada yang kehilangan pendapatan, ada pula yang mendapat pemecatan. Pada intinya, laju ekonomi saat ini sedang melambat. Sementara air tetap menjadi kebutuhan paling utama. PDAM Bantul pun menerapkan dispensasi kepada beberapa pelanggan yang memang benar-benar terdampak.

Bentuk dispensasi sendiri, katanya, ada dua macam, yakni angsuran dan pemotongan pembayaran. Pelanggan bisa melakukan pembayaran dalam maksimal lima kali angsuran. Arinto mengingatkan bahwa yang berhak mendapat dispensasi hanyalah orang-orang terdampak serius. Dibuktikan dengan surat keterangan yang mampu menjelaskan kondisi terkini mereka.

“Syaratnya harus menyertakan surat,” katanya kepada Harian Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement