Advertisement

86.000 Kartu Prakerja Disiapkan untuk Warga Jogja yang Terkena PHK karena Corona

Sunartono
Senin, 06 April 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
86.000 Kartu Prakerja Disiapkan untuk Warga Jogja yang Terkena PHK karena Corona Ilustrasi pekerja pabrik garmen. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 258 pekerja harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari total 14.055 pekerja yang terdampak penyebaran virus corona di wilayah DIY.

Dampak tersebut lebih banyak pada pekerja di sektor perhotelan. Melalui skema yang disiapkan Pemerintah Pusat, Pemda DIY menyiapkan kartu prakerja bagi pekerja yang terdampak.

Advertisement

Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi menjelaskan hingga 1 April 2020 pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 14.055 pekerja di DIY yang terkena dampak secara ekonomi akibat virus corona. Terdiri atas 258 orang di antaranya terpaksa dilakukan PHK yang berasal dari 11 perusahaan, sedangknya sisanya tercatat 13.797 orang dirumahkan sementara. “Untuk yang dirumahkan per 1 April 2020 ada 13.797 orang dari 296 perusahaan,” katanya Senin (6/4/2020).

Ia menambahkan sampai Sabtu (4/4) lalu pihaknya mendapatkan laporan sejumlah hotel yang mulai kesulitan pendanaan akibat dampak corona. Beberapa di antaranya menggunakan banyak skema dengan harapan masih bisa mempekerjakan karyawan. Misalnya dengan masuk hanya 15 hari dalam sebulan kemudian 15 hari sisanya diliburkan, tetapi tidak sedikit yang merumahkan sementara selama sebulan.

Kemudian perusahaan yang terpaksa tutup mereka pun melakukan PHK sesuai ketentuan yang berlaku. “Karena itu ada aturannya PHK, tidak terus tutup, terus selesai, tetapi ada prosesnya ini terus kami awasi,” ucapnya.

Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, lanjutnya, terdampak yang kena PHK bisa mendapatkan bantuan dari pusat melalui kartu prakerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. DIY mendapatkan kuota kartu tersebut sebanyak 86.000.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota, melakukan pendataan guna dikirim ke Pemerintah Pusat untuk diverifikasi. Mengingat datanya harus lengkap mulai dari identitas lengkap, nomor ponsel, nomor kependudukan hingga identitas perusahaan. Pusat akan memastikan bahwa tidak ada nobel NIK atau dobel dengan penerima bantuan PKH sehingga seleksinya cukup ketat. Para pekerja akan mendapatkan informasi terkait lolos verifikasi melalui ponsel masing-masing.

Jika telah lolos verifikasi, para calon penerima program kartu prakerja ini harus mengikuti pelatihan yang digelar secara online dengan berbagai bidang pelatihan seperti bahasan hingga pembuatan pakaian dan lain-lain. Setelah mengikuti semua prosedur tersebut penerima kartu akan mendapatkan insentif selama empat bulan, setiap bulannya Rp600.000.

“Jadi kalau mereka sudah oke dengan pelatihannya, baru diturunkan. Jadi harus pelatihannya dulu, termasuk ada ujian hingga mendapatkan sertifikasi. Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement