Advertisement
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Pekerja Seni

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah didorong lebih memperhatikan nasib pekerja seni di Jogja selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya selama masa pandemi, para pekerja seni praktis kehilangan pekerjaannya seiring dengan tiarapnya aktivitas pariwisata, seni dan budaya di Jogja.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan kegiatan aktivitas seni sebagai pilar pariwisata sejauh ini memang berhenti, diundur tanpa batas waktu, bahkan banyak pula yang dihentikan.
“Seperti diketahui, di Jogja banyak pekerja informal di bidang seni, seperti seperti pemain teater, ketoprak, tari, jatilan, pelaku sastra, pegiat film, aktivis sanggar atau kelompok seni, serta event organizer. Mereka semua merupakan bagian dari pariwisata di Jogja,” kata dia melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (8/4/2020).
Sebenarnya, imbuh dia, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah berkomitmen membantu pekerja seni yang perekonomiannya terdampak pandemi Corona melalui skema Program Keluarga Harapan.
Berdasarkan data sampai dengan Senin (6/4) April 2020, penerima PKH gelombang pertama, untuk kriteria pertama, yakni pekerja seni dengan pendapatan di bawah Rp10 juta dan berkeluarga adalah 10.689 pekerja seni dari total 37.328 orang yang diusulkan. Kriteria kedua, pekerja seni lajang dengan penghasilan kurang dari Rp10 juta serya tidak memiliki pekerjaan lain adalah sejumlah 8.367.
“Lalu pertanyaannya, dari kriteria tersebut, bagaimana dengan pekerja seni yang memiliki usaha lain akan tetapi juga terdampak [Covid-19]? Misal pekerja seni nyambi dosen atau guru tetapi tidak tetap yang dibayar berdasar jam mengajar, berjualan lain tetapi sekarang sepi order?” kata Antoro.
Itulah sebabnya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, mendata ulang pekerja seni yang terdampak Covid-19 melalui wilayah pekerja seni yang bersangkutan; kedua, menginventarisasi data dan merancang program bagi para pekerja seni terdampak; ketiga, mengalokasikan anggaran kegiatan-kegiatan yang tidak digunakan oleh dinas-dinas terkait. “Keempat, pekerja seni juga diharapkan sumbangsihnya dalam menyosialisasikan, mengedukasi masyarakat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ucap legislator yang juga Ketua Forum Rintisan Kelurahan Budaya Jogja itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Mulai Melayani Penerbangan Umroh Agustus 2023, Ini Maskapainya
- Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
- Prostitusi Anak Kerap Terjadi di Hotel, PHRI DIY: Kebanyakan Kelas Melati
- Dispar Sleman Klaim Wisata saat Hari Pancasila dan Waisak Melebih saat Lebaran
- Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement