Advertisement

Pemerintah Diminta Tak Abaikan Pekerja Seni

Arief Junianto
Rabu, 08 April 2020 - 21:17 WIB
Arief Junianto
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Pekerja Seni Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah didorong lebih memperhatikan nasib pekerja seni di Jogja selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya selama masa pandemi, para pekerja seni praktis kehilangan pekerjaannya seiring dengan tiarapnya aktivitas pariwisata, seni dan budaya di Jogja.

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan kegiatan aktivitas seni sebagai pilar pariwisata sejauh ini memang berhenti, diundur tanpa batas waktu, bahkan banyak pula yang dihentikan.

Advertisement

“Seperti diketahui, di Jogja banyak pekerja informal di bidang seni, seperti seperti pemain teater, ketoprak, tari, jatilan, pelaku sastra, pegiat film, aktivis sanggar atau kelompok seni, serta event organizer. Mereka semua merupakan bagian dari pariwisata di Jogja,” kata dia melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (8/4/2020).

Sebenarnya, imbuh dia, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah berkomitmen membantu pekerja seni yang perekonomiannya terdampak pandemi Corona melalui skema Program Keluarga Harapan.

Berdasarkan data sampai dengan Senin (6/4) April 2020, penerima PKH gelombang pertama, untuk kriteria pertama, yakni pekerja seni dengan pendapatan di bawah Rp10 juta dan berkeluarga adalah 10.689 pekerja seni dari total 37.328 orang yang diusulkan. Kriteria kedua, pekerja seni lajang dengan penghasilan kurang dari Rp10 juta serya tidak memiliki pekerjaan lain adalah sejumlah 8.367.

“Lalu pertanyaannya, dari kriteria tersebut, bagaimana dengan pekerja seni yang memiliki usaha lain akan tetapi juga terdampak [Covid-19]? Misal pekerja seni nyambi dosen atau guru tetapi tidak tetap yang dibayar berdasar jam mengajar, berjualan lain tetapi sekarang sepi order?” kata Antoro.

Itulah sebabnya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, mendata ulang pekerja seni yang terdampak Covid-19 melalui wilayah pekerja seni yang bersangkutan; kedua, menginventarisasi data dan merancang program bagi para pekerja seni terdampak; ketiga, mengalokasikan anggaran kegiatan-kegiatan yang tidak digunakan oleh dinas-dinas terkait. “Keempat, pekerja seni juga diharapkan sumbangsihnya dalam menyosialisasikan, mengedukasi masyarakat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ucap legislator yang juga Ketua Forum Rintisan Kelurahan Budaya Jogja itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement