Advertisement
4 Pelajar SMK Dikarantina di Asrama Haji Jogja
Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang dikatantina di Asrama Haji Jogja kembali bertambah empat orang. Hingga kini, total penghuni selter tersebut berjumlah lima orang.
Tambahan empat orang penghuni selter tersebut berstatus pelajar dari salah satu SMK di Sleman. Mereka baru kembali dari luar daerah setelah mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di wilayah Bogor, Jawa Barat. "Iya, bertambah empat orang siswa SMK. Mereka pulang dari Bogor setelah ikut PKL, baru kembali, Kamis [9/4/2020]," kata Penjabat Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo, Jumat (10/4).
Advertisement
Sayangnya belum dijelaskan apakah keempat siswa tersebut mengalami gejala Covid-19 atau tidak. Hardo hanya menjelaskan keputusan untuk mengisolasi keempat siswa tersebut sebagai langkah antisipasi karena baru kembali dari zona merah.
Mereka berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) ataupun pelaku perjalanan dari area terpapar virus Corona. "Karena alasan itu, kami minta untuk ditangani dengan baik sesuai protokol," kata Hardo.
BACA JUGA
Selama menempati selter Asrama Haji, kata dia, Pemkab menjamin kebutuhan logistik untuk seluruh ODP yang dikarantina. Termasuk terus memantau kondisi kesehatan mereka. "Kami melibatkan 20 personel yang dibagi dalam dua shift untuk pengadaan logistik. Sampai saat ini baru ada lima ODP yang kami layani," kata Komandan Tagana Sleman Susilo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes TNI Tangkap Tiga Perwira BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
- Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
Advertisement
Advertisement






