Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Unnes, Kampus Jelaskan Kronolologi
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Spanduk larangan berkunjung terpasang di muka jalan masuk Desa Wisata Tembi, Dusun Tembi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Minggu (29/3/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL – Sebuah keluarga asal Dusun Gunungan, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah. Sebelumnya, mereka terpaksa menjalani karantina di Gedung Putih lantaran ditolak warga setempat usai pulang dari Bandung.
Keluarga tersebut terdiri dari lima orang. Mereka adalah pendatang dari Bandung yang sudah mengontrak lama di Desa Sumbermulyo. Sejak Kamis (2/4/2020) kemarin, Pemerintah Desa Sumbermulyo pun menampung mereka di Gedung Putih.
Mulai Sabtu (11/4/2020) mereka berlima sudah dinyatakan bebas dari karantina. Kepala Dukuh Gunungan, Saliyo yang mewakili warga mengatakan saat ini mereka sudah diperbolehkan pulang dan bergabung bersama masyarakat.
“Kami warga Gunungan sudah menerima kembali,” katanya di Gedung Putih.
Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani menuturkan selama menjalani karantina Pemerintah Desa telah menjamin kebutuhan dasar. Mereka mendapat makan hingga pemeriksaan kesehatan secara gratis. Ia menjamin keluarga tersebut saat ini dalam kondisi sehat.
Jika menengok waktu mereka masuk dan keluar karantina, keluarga tersebut hanya mengabiskan waktu sembilan hari di Gedung Putih. Padahal, protokol penanganan Covid – 19 sendiri mensyaratkan 14 hari masa karantina.
Ketika ditanya soal masa karantina, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengungkapkan bahwa keluarga tersebut telah menjalani karantina mandiri di sebuah hotel. Di mana lokasi hotelnya, Ani sendiri tidak bisa memastikan.
“Mereka bilang sudah nginep di hotel selama lima hari,” katanya kepada Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.