Advertisement
Dana Penanggulangan Corona di Gunungkidul Capai Rp47,01 Miliar
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kembali menggelontorkan anggaran untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Total anggaran yang dipersiapkan hingga saat ini mencapai Rp47,1 miliar.
Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah. Selain memiliki dana cadangan belanja tak terduga (BTT) di kas daerah sebesar Rp10,1 miliar, Pemkab juga terus menyisir dan menggeser sejumlah pos anggaran. Penambahan anggaran ini erat kaitannya dengan kondisi terkini di lapangan terkait dengan upaya penanggulangan virus Corona.
Advertisement
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan alokasi BTT di APBD 2020 hanya Rp1,7 miliar. Namun seiring menyebarnya pandemi Corona Pemkab menggeser sejumlah mata anggaran guna mendukung upaya penanggulangan.
Hingga saat ini pergeseran anggaran kegiatan sudah dilakukan dua kali. Tahap pertama, Pemkab berhasil mengalokasikan dana penanggulangan sebesar Rp31,2 miliar, untuk refocusing tahap kedua mengumpulkan anggaran Rp24,2 miliar. “Jadi total BTT yang tersedia mencapai Rp57,3 miliar,” kata Saptoyo, Sabtu (11/4/2020).
Meski demikian, tidak semua BTT langsung digunakan untuk penanggulangan karena masih ada anggaran Rp10,1 miliar. Adapun alokasi tahap pertama digunakan sebesar Rp21,3 miliar untuk penanganan kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari, sedangkan alokasi tahap II direncanakan sebesar Rp25,7 miliar. “Jadi alokasi percepatan penanggulanan Corona tahap pertama dan kedua mencapai Rp47,1 miliar,” ujarnya.
Ditambahkan Saptoyo, untuk alokasi tahap kedua rencananya difokuskan di tiga kegiatan. Selain untuk mempersiapkan rumah sakit darurat Covid-19 di Saptosari, anggaran dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi.
Untuk dampak ekonomi meliputi relaksasi keuangan dan perbankan seperti arahan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, ada rencana bantuan makanan bagi pekerja informal yang terdampak. Untuk dampak sosial Pemkab juga mengkaji bantuan jaring pengaman sosial berupa bantuan pangan serta bantuan langsung tunai. “Kami selaraskan dengan program yang ada Pusat maupun Pemda DIY. Yang jelas untuk pelaksanaan ada arahan secara teknis terkait dengan sasaran, alokasi, besaran dan lain sebagainya,” kata Saptoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement





