Advertisement

Dana Penanggulangan Corona di Gunungkidul Capai Rp47,01 Miliar

David Kurniawan
Minggu, 12 April 2020 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dana Penanggulangan Corona di Gunungkidul Capai Rp47,01 Miliar Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kembali menggelontorkan anggaran untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Total anggaran yang dipersiapkan hingga saat ini mencapai Rp47,1 miliar.

Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah. Selain memiliki dana cadangan belanja tak terduga (BTT) di kas daerah sebesar Rp10,1 miliar, Pemkab juga terus menyisir dan menggeser sejumlah pos anggaran. Penambahan anggaran ini erat kaitannya dengan kondisi terkini di lapangan terkait dengan upaya penanggulangan virus Corona.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan alokasi BTT di APBD 2020 hanya Rp1,7 miliar. Namun seiring menyebarnya pandemi Corona Pemkab menggeser sejumlah mata anggaran guna mendukung upaya penanggulangan.

Hingga saat ini pergeseran anggaran kegiatan sudah dilakukan dua kali. Tahap pertama, Pemkab berhasil mengalokasikan dana penanggulangan sebesar Rp31,2 miliar, untuk refocusing tahap kedua mengumpulkan anggaran Rp24,2 miliar. “Jadi total BTT yang tersedia mencapai Rp57,3 miliar,” kata Saptoyo, Sabtu (11/4/2020).

Meski demikian, tidak semua BTT langsung digunakan untuk penanggulangan karena masih ada anggaran Rp10,1 miliar. Adapun alokasi tahap pertama digunakan sebesar Rp21,3 miliar untuk penanganan kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari, sedangkan alokasi tahap II direncanakan sebesar Rp25,7 miliar. “Jadi alokasi percepatan penanggulanan Corona tahap pertama dan kedua mencapai Rp47,1 miliar,” ujarnya.

Ditambahkan Saptoyo, untuk alokasi tahap kedua rencananya difokuskan di tiga kegiatan. Selain untuk mempersiapkan rumah sakit darurat Covid-19 di Saptosari, anggaran dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi.

Untuk dampak ekonomi meliputi relaksasi keuangan dan perbankan seperti arahan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, ada rencana bantuan makanan bagi pekerja informal yang terdampak. Untuk dampak sosial Pemkab juga mengkaji bantuan jaring pengaman sosial berupa bantuan pangan serta bantuan langsung tunai. “Kami selaraskan dengan program yang ada Pusat maupun Pemda DIY. Yang jelas untuk pelaksanaan ada arahan secara teknis terkait dengan sasaran, alokasi, besaran dan lain sebagainya,” kata Saptoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement