Advertisement
Pemkab Kulonprogo Hentikan Program Bedah Rumah karena Corona
Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Program bedah rumah tak layak huni yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tiap akhir pekan untuk sementara dihentikan karena adanya wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an, mengatakan penghentian program ini berlaku sejak awal April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Program gotong royong masyarakat yang sudah berjalan sejak 2012 lalu ini baru akan dilanjutkan setelah situasi benar-benar aman.
Advertisement
"Jika situasi sudah kondusif dan ada instruksi untuk melanjutkan tentunya akan kami laksanakan kembali," kata Jazil, Sabtu (11/4/2020).
Imbas dari penghentian itu, sebanyak 20 proposal permohonan bantuan bedah rumah dari masyarakat belum bisa ditindaklanjuti pemkab. Sedangkan untuk proposal yang sudah masuk sejak Maret 2020 lalu telah direalisasikan dengan pelaksanaan bedah rumah, hanya saja kata Jazil, tidak disertai seremonial yang biasanya dihadiri oleh jajaran Pemkab Kulonprogo.
Kepala Dusun Jamus, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Priyo Leksono mengatakan akibat penghentian ini, sebanyak lima rumah tak layak huni di dusunnya belum bisa direnovasi. Ia pun berharap program ini bisa dilanjutkan kembali sehingga pemilik rumah tak layak huni bisa segera memiliki hunian yang lebih layak.
"Harapan kami bisa segera dilanjutkan biar lima rumah di sini yang tak layak huni dapat segera direnovasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian di Sleman Naik pada 2025, Ekonomi Jadi Pemicu
- Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
- Raperda Usaha Kecil Disiapkan, DPRD DIY Perkuat Ekonomi Rakyat
Advertisement
Advertisement








