Pemkab Gunungkidul Mulai Bahas UMK 2027, Buruh Minta Perubahan
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
Ilustrasi sidang paripurna di DPRD Gunungkidul /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPC PDI Perjuangan Gunungkidul memastikan anggotanya tidak mengikuti kegiatan reses yang telah dijadwalkan. Larangan ini tertuang dalam Surat No.037/IN/DPC/IV/2020 yang dikeluarkan 13 April 2020. “Kami memutuskan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak mengambil dan tidak melaksanakan reses,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Kamis (16/4/2020).
Endah menuturkan anggota fraksi tidak boleh menggelar kegiatan reses sebagai bentuk kepedulian dalam upaya penanggulangan pandemi Corona. “Kami harus memberikan teladan kepada masyarakat dalam melaksanakan maklumat Kapolri tentang kebijakan kepatuhan dalam penanggulangan Covid-19,” katanya.
Di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD Gunungkidul berencana menggelar reses mulai Jumat (17/4/2020) hingga Rabu (22/4/2020). Namun sebelum kegiatan dilaksanakan, pimpinan Dewan lebih dulu konsultasi dengan jajaran Polres Gunungkidul, apakah kegiatan tetap bisa dilaksanakan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Gunung Anak Krakatau tercatat 31 kali erupsi pada Oktober 2026. Meski tiga hari tanpa letusan, statusnya masih Level III atau Siaga.
Kemenhub memantau dampak insiden keamanan Riyadh terhadap penerbangan internasional. Penerbangan langsung Indonesia-Arab Saudi masih normal.
PBB mendesak penyelidikan serangan berulang di Bandara Internasional Riyadh yang dilaporkan menewaskan 13 orang dan melukai 320 lainnya.
Disdikpora DIY menunggu aturan resmi soal wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dan menekankan penilaian objektif serta pendampingan belajar.