Advertisement
Bupati Bantul Imbau Warga Tak Tarawih di Masjid
Warga melaksanakan salat ashar berjamaah dengan memberlakukan jarak sosial (social distancing), di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). - Antarafoto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengimbau masyarakat tidak salat tarawih berjemaah di masjid. Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain ibadah tarawih, Pemkab juga meminta warga tidak berbuka puasa dan tadarus di masjid, serta tidak menggelar sahur on the road. Dia berharap masyarakat menjalankan ibadah di rumah selama Ramadan.
Advertisement
“Kami tidak melarang, tapi ini sifatnya mengimbau sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No.6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah,” kata Bupati Bantul Suharsono, seusai menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bantul, di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Selasa (21/4/2020).
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul, Saebani mendukung upaya yang dilakukan Pemkab terkait dengan imbauan untuk tidak beribadah berjemaah di masjid selama Ramadan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarnya Covid-19. Bahkan MUI juga meminta semua takmir masjid untuk tidak menggelar Salat Jumat selama masa pandemi dan menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.
BACA JUGA
Saebani yang juga takmir Masjid Agung Bantul ini menyatakan semua kegiatan di Masjid Agung selama Ramadan juga sudah dibatalkan. “Jadwal kami sebenarnya sudah disusun tarawih dan kuliah subuh tapi semua sudah dibatalkan,” kata dia.
Senada, Ketua Takmir Masjid Al Huda Cikalan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Erwin, juga mengaku telah menyosialisasikan soal ibadah di rumah masing-masing. Bahkan untuk zakat fitrah, pihaknya juga siap jemput bola. “Kami akan mengambil zakat fitrah ke masing-masing rumah,” kata dia.
Tak hanya itu, guna mengisi kegiatan selama Ramadan, pengurus masjid juga telah menyiapkan Pengajian Online yang digelar setiap hari selama Ramadan. “Mulai dari ceramah lisan yang bisa diakses di https://masjidalhudacikalan.com/ maupun di channel Youtube kami.
1 Ramadan
Ketua Umum MUI DIY M. Thoha Abdurrahman dalam rilisnya menegaskan ijtimak 1 Ramadan berdasarkan hisab, jatuh pada Jumat (22/4/2020), sedangkan 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/5/2020).
Dia mengatakan kepada semua pihak untuk saling menghormati selama Bulan Puasa. “Untuk sekolah, kegiatan dititikberatkan pada pembangunan iman dan takwa. Untuk restoran dan warung makan, hendaknya membatasi jam buka di siang hari. Untuk pengelola tempat hiburan, kami juga minta untuk tidak menodai kesucian Ramadan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement






