Advertisement

Fraksi Golkar DPRD DIY Desak Percepatan Pemberian Jadup ke Warga

Sunartono
Jum'at, 24 April 2020 - 03:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Fraksi Golkar DPRD DIY Desak Percepatan Pemberian Jadup ke Warga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rani Widayati. - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY kembali mendapatkan kritikan dari legislatif terkait penanganan Covid-19 terutama dalam menangani warga terdampak secara ekonomi akibat penyebaran virus Corona. Fraksi Partai Golkar DPRD DIY mendesak Pemda DIY untuk segera mempercepat pemberian bantuan sosial atau lazim disebut dengan jaminan hidup (jadup) kepada warga terdampak Corona.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rani Widayati menyatakah eksekutif harus mempercepat pembagian bansos kepada warga miskin atau terdampak Corona. Karena sudah lebih dari sebulan warga merasakan dampak Corona dan rata-rata mereka sudah tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan terutama dari sektor informal.

Advertisement

Menurutnya terdampak ini sebenarnya tidak hanya kalangan warga yang tercatat sebagai keluarga miskin data Dinas Sosial tetapi juga kelompok lain yang dia benar-benar jatuh dan tidak memiliki penghasilan sementara harus menanggung beban hidup keluarga.

"Karena warga terdampak terutama dari keluarga miskin ini sudah tidak punya tabungan lagi. Banyak keluhan mau membayar kebutuhan ini itu sudah tidak bisa. Karena itu jadup atau bansos ini harus segera diberikan," katanya seusai rapat di DPRD DIY, Kamis (23/4/2020).

Jika kendala di pencocokan data, maka Gugus Tugas harus mempercepat sinkronisasi data by name by addres antara pusat, daerah dengan desa. Rani sepakat bahwa pendataan harus tepat sasaran, sehingga harus melalui data baru yang disuguhkan terutama warga miskin terdampak Covid-19.

"Seharusnya April ini sudah diberikan karena untuk kebutuhan warga, paling tidak awal Mei ini harus sudah diberikan," katanya.

Pihaknya khawatir apabila terlalu lama bantuan tidak diberikan akan memberikan dampak lanjut terutama dari sisi kriminal. Di mana ada warga yang dengan terpaksa melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti kriminal hanya karena terpaksa untuk mencukupi kebutuhan hidup. "Karena banyak warga yang memang harus merasakan beban hidup berat di tengah pandemi ini, ibaratnya mereka sudah lapar," katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Suwardi mengatakan sebenarnya masalah data sudah jelas, bahwa ketentuan penerimanya adalah warga miskin yang tidak menerima bantuan pangan nontunai maupun Program Keluarga Harapan. Sehingga pemilahan bisa dilakukan di tingkat RT, kelurahan hingga kabupaten. Di dalamnya bisa memasukkan warga yang terdampak Covid-19 sebagai pihak penerima bantuan.

"Cash flow [anggaran cash yang ada] baik di provinsi maupun Pemda DIY jika berat sama dipikul, saya yakin anggaran mampu dan bisa segera diberikan," ujarnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan saat ini data masih dalam proses finalisasi serta pencocokan. Prosesnya harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi dobel data penerima. Terutama data bantuan yang diberikan pusat, provinsi, kabupaten hingga desa. Mengingat desa juga diharapkan memberikan bansos melalui dana desa.

"Pusat memberikan bantuan ke DIY 125.000 kepala keluarga, per bulan Rp600.000 selama tiga bulan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement