Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Perwakilan awak angkutan Gunungkidul (kiri) saat menerima secara simbolis bantuan Program Peduli Keselamatan dari aparat Polres Gunungkidul di area Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari, Selasa (28/4/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 607 warga yang bekerja sebagai awak angkutan umum mendapatkan bantuan Program Peduli Keselamatan dari Mabes Polri. Setiap penerima mendapatkan uang Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan, mengatakan Program Peduli Keselamatan merupakan kegiatan dari Korlantas Mabes Polri. Program ini rencananya diberikan selama tiga bulan kepada kru angkutan mulai dari sopir, kernet hingga tukang ojek pangkalan.
Dia menjelaskan bantuan sudah mulai didistribusikan sejak pertengahan Maret dan saat ini sudah diterima warga penerima manfaat. “Kuota kami ada 607 kru angkutan. Saat ini bantuan sudah diserahkan kepada penerima,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Anang menjelaskan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing warga yang terdata. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Corona. “Mudah-mudahan bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto, menambahkan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya penanggulangan pandemi Corona yang dijalankan di Mabes Polri.
Dia tak menampik bantuan belum menyasar ke seluruh kru angkutan di Gunungkidul. Menurutnya, jumlah bantuan terbatas pada kuota sehingga belum seluruh awak angkutan memperolehnya. “Kalau nanti ada lagi kami akan usul agar diberikan kepada awak angkutan yang belum mendapatkan bantuan,” katanya.
Jarwanto menyatakan penerima bantuan wajib mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gunungkidul. “Untuk bulan ini sosialisasi fokus pada pencegahan Corona, untuk Mei sosialisasi berkaitan dengan keamanan berkendara, dan Juni tentang etika berlalu lintas yang baik dan benar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.