Advertisement

Imunisasi untuk Anak di Jogja Tetap Berjalan dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Lugas Subarkah
Senin, 04 Mei 2020 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
 Imunisasi untuk Anak di Jogja Tetap Berjalan dengan Protokol Pencegahan Covid-19 Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Meski dalam situasi pandemi Covid-19, untuk meningkatkan antibody pada anak, Dinas Kesehatan Kota Jogja tetap melaksanakan imunisasi untuk bayi di setiap puskesmas, dengan menerapkan protocol pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Jogja, Endang Sri Rahayu, menjelaskan imunisasi wajib bagi bayi saat ini tetap berjalan, meski warga yang datang memang berkurang. “Mungkin karena kondisinya seperti ini, jadi berkurang. Tapi masih cukup banyak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Jenis imunisasi yang diberikan yakni imunisasi wajib pada bayi seperti biasa, meliputi hepatitis pada anak yang baru lahir, BCG untuk anak sebelum satu bulan, pentafalen untuk anak dua sampai empat bulan, campak pada anak sembilan bulan dan pentafalen untuk anak 18 bulan.

Adapun untuk imunisasi polio, kata dia, sementara masih ditunda, karena stoknya saat ini kosong dan belum mendapat dropping dari Pemerintah Pusat. “Harusnya diberikan untuk anak usia dua sampai empat bulan dan anak usia 18 bulan, tapi sementara ditunda dulu,” ungkapnya.

Ia menuturkan imunisasi harus tetap diberikan karena penting untuk menumbuhkan antibody pada tubuh anak sehingga tidak mudah terserang penyakit tertentu. Sebab itu, di masa pandemi Covid-19 ini justru anak sangat membutuhkan imunisasi.

Tetap berjalannya imunisasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak Selama Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran ini pelaksanaan imunisasi harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Sejumlah protokol yang wajib dipenuhi diantaranya memisah pelayanan imunisasi dengan pelayanan anak sakit, mengatur jadwal tersendiri agar tidak bersamaan dengan pemeriksaan orang sakit, ruangan harus cukup besar dengan sirkulasi dua arah dan menyediakan wastafel dan sabun untuk cuci tangan.

“Puskesmas juga harus menyediakan ruang tunggu terpisah untuk orang tua atau pengantar dengan anak yang telah disuntik dan harus menunggu selama 30 menit sesuai prinsip safety injection. Social distancing juga harus tetap dijaga, dengan jarak setiap orang minimal satu meter,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Mergangsan, Risa Dhiana Permana Sari, mengatakan Puskesmas Mergangsan tetap menjalankan imunisasi pada bayi. "Masih berjalan, dengan penerapan protocol pencegahan penyebaran covid-19," ujarnya.

Imunisasi juga bisa dilakukan di posyandu, dengan menerapkan protocol serupa. Jika protocol tersebut belum dapat dipenuhi, maka penundaan imunisasi dapat ditoleransi, dengan catatan petugas dan kader mendata sasaran yang belum diimunisasi dengan penjangkauan sasaran defaulter tracking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement